Polisi: Tak Ada Unsur Pidana di Kematian Lula Lahfah, Penyeledikan Selesai

Polisi: Tak Ada Unsur Pidana di Kematian Lula Lahfah, Penyeledikan Selesai

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 30 Jan 2026 17:38 WIB
Polisi: Tak Ada Unsur Pidana di Kematian Lula Lahfah, Penyeledikan Selesai
Lula Lahfah Foto: dok Instagram lulalahfah
Jakarta -

Polisi menjelaskan soal hasil penyelidikan dalam kasus kematian Lula Lahfah. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan kasus kematian Lula Lahfah tidak ada unsur pidana.

"Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL," tegas AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

"Kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan nafas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah melakukan pemeriksaan barang bukti dan meminta keterangan saksi. Penyidik tidak melakukan autopsi jenazah atas permintaan keluarga.

"Oleh karena itu kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakin berdasarkan bukti-bukti yang ada di sini autopsi yang harus dilakukan oleh kami berdasarkan permintaan dari keluarga, orang tua dari Saudara LL tidak dilaksanakan karena kami sudah mengecek bukti-bukti dan keterangan saksi dalam waktu singkat," sebut dia.

ADVERTISEMENT

Saat Lula Lahfah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar apartemennya, polisi menegaskan tidak ada hal-hal yang melawan hukum.

"Di sini kami lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan dan upaya melawan hukum," tukasnya.



(pus/dar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads