Penantian panjang Zul Zivilia untuk menghirup udara bebas nampaknya mulai menemui titik terang. Meski divonis 18 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 2019, vokalis band Zivilia ini, membagikan kabar bahagia mengenai masa depannya di balik jeruji besi Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
Pemilik nama lengkap Zulkifli itu, mengungkapkan sudah memiliki ancang-ancang untuk mengurus proses kepulangan. Jika segala sesuatunya berjalan lancar, ia memprediksi hanya perlu menghabiskan waktu sekitar dua tahun lagi di dalam penjara.
"Saya tahun depan sudah mulai mengurus pembebasan bersyarat. Cuma subsiderku lama, satu tahun. Saya harus menjalani subsider dulu. Jadi perkiraan sekitar dua tahun lagi (bebas)," kata Zul Zivilia saat ditemui di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Inara Rusli dan Insanul Fahmi Damai! |
Zul menjelaskan, masa hukumannya bisa terpangkas cukup banyak berkat berbagai remisi yang didapatkan. Salah satu faktor pendukungnya adalah statusnya sebagai Tahanan Pendamping di bidang seni dan musik.
"Sebagai tamping kan kita dapat remisi tamping pemuka. Itu remisi yang tidak didapatkan oleh semua napi, tidak semua bisa dapat itu. Kalau remisi umum seperti 17 Agustus, remisi Idul Fitri, Idul Adha, atau Natalan itu semua dapat," jelasnya.
Lebih lanjut, pelantun Aishiteru itu memaparkan, keaktifannya dalam membina warga binaan lain melalui musik memberikan keuntungan tersendiri bagi masa hukumannya. Remisi khusus yang diterima jauh lebih besar dibandingkan narapidana biasa.
Baca juga: Foto-foto Lamaran El Rumi dan Syifa Hadju |
"Remisi untuk warga binaan yang aktif di dalam Lapas itu ada remisi khusus nanti. Saya bisa dapat tiga bulan per tahun. Vonis totalnya kan 18 tahun, jadi nanti ditambah remisi-remisi, kemudian setelah menjalani 2/3 masa tahanan ditambah potongan remisi lagi, nah di situ baru mengurus pembebasan bersyarat," terangnya.
Meski masih harus bersabar menjalani sisa hukuman tambahan karena tidak membayar denda dalam vonisnya, Zul, mengaku jauh lebih tenang saat ini.
"Masa-masa terberat saya itu sebenarnya sekarang karena sudah mulai jenuh, sudah kangen rumah. Tapi saya coba hilangkan jenuh itu dengan kegiatan positif, menghafal Al-Qur'an, dan bikin musik. Doakan saja dua tahun lagi bisa benar-benar pulang," pungkasnya.
Sejak ditangkap pada Maret 2019, Zul memang tergolong narapidana yang produktif. Hingga saat ini, ia telah merilis tujuh lagu dari balik penjara, sebuah pencapaian yang membuktikan bahwa kreativitasnya tidak luntur meski raga terkurung tembok tebal.
Zul Zivilia ditahan karena, terbukti bersalah melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika golongan satu dengan berat melebihi 5 gram.
(ahs/wes)











































