Sule Duga Tujuan Teddy Ajukan Permohonan Ahli Waris demi Cuma Alasan

Sule Duga Tujuan Teddy Ajukan Permohonan Ahli Waris demi Cuma Alasan

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 21 Jan 2026 05:10 WIB
Sule Duga Tujuan Teddy Ajukan Permohonan Ahli Waris demi Cuma Alasan
Sule ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Sule memastikan dia bersama Rizky Febian, Rizwan, serta Putri Delina nggak akan datang ke sidang permohonan ahli waris yang diajukan oleh Teddy Pardiyana di Pengadilan Agama Bandung. Sule mempertanyakan kebenaran alasan Teddy mengajukan permohonan ahli waris.

"Katanya dia itu meminta karena dari pihak sekolah Bintang harus ada legalitas ahli waris. Bintang mau masuk sekolah, administrasi mau masuk sekolah itu selain KTP dan Kartu Keluarga harus ada legalitas ahli waris," kata Sule di studio Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Selasa (20/1/2026).

Komedian berusia 49 tahun itu juga berkaca pada dirinya yang membesarkan anak-anaknya setelah berpisah dari Lina Jubaedah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya saya tanya. Ada nggak (aturan) kalau mau masuk sekolah harus ada legalitas standing ahli waris?" ucap Sule bertanya.

ADVERTISEMENT

Sule kembali mempertanyakan alasan Teddy Pardiyana mengajukan permohonan ahli waris. Dia menduga ada ketakutan tidak masuk dalam daftar ahli waris dari Teddy Pardiyana.

"Nggak tahu motifnya, yang jelas mungkin ada ketakutan tidak masuk ahli waris. Yang mana pada waktu itu harta saya, sudah saya kasih ke mantan istri saya (Lina). Itu jatuh amanah dari mantan istri, dikelola oleh Putri. Ada beberapa aset, banyak, ada aset yang saya kasih ada yang saya nggak tahu (dari asal aset tersebut)," jelas Sule.

Pria pemilik nama lengkap Entis Sutisna itu menjelaskan alasan anak-anaknya nggak menghadiri sidang di Pengadilan Agama Bandung. Anak-anaknya mempunyai kesibukan.

"Karena anak2 juga sibuk. Saya pikir kalau untuk legalitas itu nanti kalau sudah terkumpul (harta Lina yang masih hilang dan belum jelas), kan ada beberapa surat yang hilang harus dibenahi dulu," ungkapnya.

Pada 27 Januari 2026, sidang permohonan ahli waris kembali digelar di Pengadilan Agama Bandung. Sule memilih tidak hadir, begitu juga anak-anaknya.

"Nggak (hadir). Ngapain hadir? Kalau Bintang sudah gede, kita akan mengurus legalitas itu bersama pengacara. Jangan ada ketakutan untuk tidak dapat bagian. Itu sama saja mengandalkan harta almarhumah yang dikasih sama saya. Anak-anak saya kan juga berhak," tukas Sule.

Dia juga mengungkapkan reaksi anak-anaknya ketika tahu Teddy Pardiyana kembali ribut soal ahli waris dan warisan.

"Marah. Putri marah, kesal. Apa sih maunya? Tenang aja, ini kan nggak akan hilang," ungkap Sule.

"Putri selalu kasih tahu, kalau ada panggilan nggak bisa karena sibuk. Pernah putri cerita (dihubungi) ini untuk bayar Dede Bintang sekolah. Ada (dihubungi soal itu) katanya. Permohonan itu alasan saja, mungkin kalau sudah ada legalitas kan warisan itu sudah bisa langsung dibagikan. Jadi nggak usah takut menurut saya mah," tegas Sule.

Alasan Teddy Pardiyana

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengungkapkan alasan permohonan baru diajukan pada Desember 2025. Ia menegaskan, sejak awal pihaknya berniat menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik dan kekeluargaan.

"Bahkan ada rencana mengajukan sama-sama ke pengadilan, jadi bukan permohonan kontensius. Tapi kenyataannya memang agak sulit karena dari pihak mereka ada keinginan bahwa Pak Teddy bukanlah sebagai ahli waris," kata Wati dalam wawancara Zoom, Sabtu (17/1/2026).

Wati menegaskan, secara hukum posisi Teddy masih sah sebagai ahli waris karena status pernikahan dengan Lina belum terputus secara hukum saat almarhumah meninggal dunia. Hal inilah yang menjadi dasar pengajuan permohonan tersebut.

Teddy Pardiyana menjelaskan permohonan ke pengadilan dilakukan untuk memperjelas status hukum Bintang, terutama terkait kebutuhan administrasi sekolah.

"Makanya kemarin itu perlu beberapa administrasi buat sekolah, yang harus pakai legal standing, yang berhubungan dengan surat-surat yang nyambung ke almarhumah," kata Teddy dalam wawancara Zoom.

"Lebih fokus ke administrasinya buat kelengkapan sekolahnya. Terus ke sananya juga memang harus, sudah lama ya, enam tahun harus ada legal standing-nya. Dulu kan pernah diberitakan Dede Bintang bukan anaknya atau apa gitu di gosipnya. Nah sekalian karena udah lama juga, harus ada klarifikasilah sedikitnya," tegasnya.




(pus/tia)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads