Sule Tanggapi Pedas Permohonan Teddy Pardiyana soal Ahli Waris

Sule Tanggapi Pedas Permohonan Teddy Pardiyana soal Ahli Waris

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 19 Jan 2026 12:06 WIB
Sule Tanggapi Pedas Permohonan Teddy Pardiyana soal Ahli Waris
Sule dan tanggapannya soal Teddy Pardiyana ajukan permohonan ahli waris. Foto: Instagram @ferdinan_sule
Jakarta -

Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah, mengajukan permohonan soal kewarisan di Pengadilan Agama Bandung. Dalam permohonannya ada Sule dan tiga anaknya yang sudah usia dewasa menjadi tergugat.

Sule mengatakan terlalu berlebihan bila hal ini sebagai perseteruan. Sule memberikan tanggapan santai soal permohonan yang Teddy ajukan sejak 1 Desember 2025 itu.

"Sebenarnya ini terlalu berlebihan kalau beritanya berseteru, kalau berseteru dia telepon guelah," kata Sule saat menjadi bintang tamu FYP Trans 7, Senin (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bapak lima anak itu memahami tuntutan yang diharapkan oleh suami dari mendiang mantan istrinya itu, Lina Jubaedah. Namun, Sule mengingatkan lagi kepada Teddy Pardiyana soal keberadaan harta Lina Jubaedah yang masih belum jelas.

ADVERTISEMENT

"Dia menuntut. Itu cuma catatan ahli waris. Kan, sudah dijelaskan sebagian harta saya sudah saya kasih ke mantan istri saya, almarhumah. Dari almarhumah sudah dikasih ke anak saya yang paling kecil. Tidak mungkin tidak ada bagian dari harta saya ya (buat Lina). Ada bagiannya," ujar Sule.

"Tapi harus mengingat ketika dulu, uang Iky kemana? Terus warisannya sebagiannya yang sudah saya kasih ada yang hilang kemana? Saya tidak mempermasalahkan itu. Intinya gini, dia nggak mau kerja aja, udah," tegasnya.

Sule mengatakan Rizky Febian sebagai anak tertua mau bertemu dengan Teddy Pardiyana. Akan tetapi, Teddy diminta bersabar.

"Maksudnya gini kalau kita bicara warisan itu terlalu... buat apa? Kita sudah mengikhlaskan semuanya. Artinya anak dari ibunya udah dapat ada dari anak-anak. Kita ini lagi menelusuri dulu harta ini kemana, harta yang hilang kemana. Harus jelas dulu. Jangan tiba-tiba manggil dari pengadilan. Saya harus masuk ke sidang, apa urusannya sama saya?" ungkap Sule.

Nama Sule masuk sebagai tergugat dari permohonan Teddy Pardiyana. Dilihat dari sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Bandung, Senin (19/1/2026), suami Lina Jubaedah itu mengajukan permohonan pada 1 Desember 2025.

Dalam permohonan tersebut tercantum nama Rizky Febian Andriansyah, Putri Delina Adriani, Rizwan Fadillah Adriansyah, almarhum Utisah (ibu kandung Lina), dan Sutisna atau Sule sebagai tergugat.

Dalam petitum, Teddy memohon Majelis Hakim menetapkan ahli waris almarhumah Lina binti Sacim, ialah Teddy Pardiyana (suami), Rizky Febian Adriansyah (anak laki-laki), Putri Delina Adriani (anak perempuan), Rizwan Fadillah Adriansyah (anak laki-laki), Ferdinand Adriansyah (anak laki-laki, Delina Bintang Aura Putri (anak perempuan) dan almarhum Utisah (ibu kandung Lina).




(pus/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads