Drama perseteruan Wardatina Mawa dengan suaminya, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli bakal berbuntut panjang. Harapan Inara Rusli untuk bebas dari jeratan hukum melalui jalan damai kandas di tengah jalan.
Wardatina Mawa sebagai pihak pelapor secara tegas, menutup pintu perdamaian untuk laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Meski pihak terlapor sudah berupaya mengajukan permohonan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, ia tampaknya tetap mau agar perkara ini terus bergulir.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan keputusan penolakan damai ini sudah disampaikan secara resmi kepada penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pada hari Selasa, tanggal 13 Januari, saudara IR telah datang menemui penyidik dan saat itu disampaikan kalau permohonan RJ-nya, permohonan RJ dari para terlapor, ditolak oleh pelapor," kata Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).
Ketegasan Wardatina Mawa ini, menjadi sinyal kuat kalau ia ingin memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang telah merugikannya.
"Minggu lalu disampaikan oleh pelapor melalui penyidik kepada pemohon bahwa permohonan RJ-nya ditolak, tidak dapat diterima. Tentunya Polri akan profesional melanjutkan perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kompol Andaru Rahutomo.
Penolakan dari Wardatina Mawa ini tentu menjadi tamparan keras bagi Inara Rusli. Dengan tidak adanya kesepakatan damai, status laporan yang dilayangkan Wardatina terhadap keduanya, penyidik mulai bergerak menyusun langkah hukum selanjutnya.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," jelas Kompol Andaru Rahutomo.
Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan tanggal pasti kapan gelar perkara lanjutan akan dilaksanakan. Penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan semua kelengkapan bukti dan mencocokkan fakta-fakta hukum yang ada sebelum menentukan nasib Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke depannya.
"Belum (tanggal pasti gelar perkara). Tentunya penyidik sedang menyusun semua kelengkapannya, menyesuaikan dengan bukti, temuan fakta, dengan peraturan-peraturan yang menjadi landasan penyidik untuk melakukan penyidikan," pungkasnya.
(ahs/wes)











































