Insanul Fahmi Dipanggil Polisi Lagi, Masih soal Inara Rusli

Insanul Fahmi Dipanggil Polisi Lagi, Masih soal Inara Rusli

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 19 Jan 2026 14:52 WIB
Insanul Fahmi Dipanggil Polisi Lagi, Masih soal Inara Rusli
Insanul Fahmi besok kembali dipanggil ke Polda Metro Jaya, masih soal Inara Rusli. Foto: Desi Puspasari/detikcom
Jakarta -

Pencabutan laporan Inara Rusli terkait dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi diproses. Insanul Fahmi kembali dipanggil polisi terkait pencabutan laporan Inara Rusli.

Meskipun Inara Rusli sudah mencabut laporannya, pihak kepolisian tidak mau gegabah dan tetap menjalankan prosedur.

Pihak Polda Metro Jaya mengonfirmasi akan memanggil Insanul Fahmi pada besok pagi, Selasa (20/1/2026). Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi proses restorative justice serta memastikan keabsahan pencabutan laporan yang dilayangkan oleh Inara Rusli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo pada wartawan, Senin (19/1/2026).

ADVERTISEMENT

Jika semua syarat terpenuhi, maka mekanisme restorative justice dapat resmi menghentikan perkara di antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

"Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara restorative justice. Perkembangannya seperti apa nanti akan kami sampaikan di kesempatan selanjutnya," jelas Kompol Andaru Rahutomo.

Terkait jadwal kehadiran, polisi telah menetapkan waktu di pagi hari. Namun, pihak kepolisian tetap fleksibel menunggu konfirmasi kehadiran dari Insanul Fahmi.

Sebelumnya, Inara Rusli mencabut laporan polisi terhadap Insanul Fahmi atas dugaan penipuan usai kedua belah pihak keluarga menempuh jalan damai. Ibu tiga anak itu mengungkapkan pertemuan antar keluarga menjadi kunci utama.

Inara Rusli juga menegaskan proses perdamaian ini telah diresmikan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian.

"Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Heem. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga," kata Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan perdamaian ini merupakan hasil dari itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Insanul Fahmi. Menurutnya, pertemuan yang dilakukan berulang kali antar keluarga akhirnya membuahkan kesepakatan.

"Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga. Kita lihat ada itikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu," jelas Daru Quthny.




(ahs/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads