Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Disebut Bisa Bertambah

Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Disebut Bisa Bertambah

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 14 Jan 2026 15:07 WIB
Korban Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Disebut Bisa Bertambah
Pelapor dugaan penipuan kripto Timothy Ronald menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (!3/1/2026). Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta -

Korban dugaan penipuan investasi kripto Timothy Ronald, yaitu Younger telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026) malam. Kuasa hukum Younger, Jajang, mengatakan pihaknya ditunjuk untuk mendampingi korban pelapor dan para saksi dalam proses hukum tersebut.

Jajang mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya yang profesional dalam menerima laporan korban. Ia menyebut salah satu kliennya mengalami kerugian hampir Rp 3 miliar.

"Hari ini klien kami sebagai korban sudah mengalami kerugian yang sangat besar, kurang lebih hampir Rp 3 miliar untuk pribadi," kata Jajang di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026) malam).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain korban pelapor, Jajang mengatakan ada sekitar ratusan korban lain yang telah menghubungi pihaknya dengan total kerugian yang jauh lebih besar.

ADVERTISEMENT

"Kami juga menyampaikan keluh kesah dan ketakutan para member yang sampai saat ini hampir 300 orang menghubungi kami. Kerugiannya cukup sangat besar, ada yang Rp 4 miliar, Rp 5 miliar per orang, bahkan ada yang Rp 6 miliar per orang. Itu belum semuanya dan sampai detik ini terus bertambah," ungkapnya.

Jajang menjelaskan alasan pihaknya berani melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Mereka menilai masalah ini bisa merugikan generasi muda.

"Kami merasa generasi muda ini perlu diselamatkan. Kami menduga orang yang kami laporkan tidak memiliki kapasitas, tidak memiliki sertifikasi, bahkan mempromosikan exchange luar yang tidak memiliki izin di Indonesia. Itu tentu pelanggaran yang sangat berat," katanya.

"Kami melampirkan bukti transaksi, bukti kode referral, dan bukti video yang kami simpan dalam flashdisk. Ada ajakan dan janji keuntungan 300 sampai 500 persen, yang ternyata setelah dijalani bukan keuntungan, malah rungkad sampai 90 persen," beber Jajang.

Ia membantah narasi yang menyebut korban hanya berani bersuara saat merugi.

"Ini berbalik dengan framing yang beredar di media bahwa 'kalau untung diam, kalau rugi berteriak'. Itu tidak benar dan sangat merugikan. Kami berbicara berdasarkan bukti," tegasnya.

Jajang mengimbau korban lain agar tidak takut melapor dan menyebut kemungkinan akan ada gelombang laporan lanjutan. Pihak korban juga meminta aparat penegak hukum hingga PPATK untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait kasus tersebut.

"Kami minta PPATK turun untuk menelusuri harta orang tersebut, apakah benar dari profesional trading atau ada indikasi pencucian uang," katanya.

"Banyak korban yang sampai jual rumah, bercerai, dan terlilit utang karena tergiur janji kaya instan dan flexing. Ini sangat menyesatkan," tuturnya.

Influencer keuangan sekaligus investor muda Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Pelapor mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah mengikuti ajakan investasi yang disampaikan Timothy Ronald kepada komunitas Akademi Crypto.

Timothy Ronald diduga mendorong anggota komunitasnya untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto, salah satunya token $MANTA, dengan iming-iming keuntungan mencapai 300-500 persen. Namun, nilai aset tersebut justru mengalami penurunan tajam.

Sampai saat ini Timothy Ronald belum buka suara terkait laporan ini.




(pus/dar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads