Ressa Rizky Rossano (24) menggugat penyanyi Denada Tambunan terkait dugaan penelantaran anak. Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada yang ditelantarkan.
Gugatan pemuda asal Banyuwangi itu masuk ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 28 November 2025. Kuasa hukum Ressa, Mohammad Firdaus Yuliantono, menjelaskan gugatan kliennya didasarkan pada Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Dalam pasal tersebut dijelaskan anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya atau keluarga ibunya. Ressa merasa dirugikan oleh Denada yang dianggap nggak pernah andil dalam kehidupannya hingga sekarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, karena tidak adanya kewajiban sehingga menimbulkan kerugian bagi penggugat 1 (Ressa). Nah, kami berharap melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi ini kami meminta keadilan agar kerugian yang dialami oleh penggugat 1 ini bisa dipenuhi oleh tergugat (Denada)," kata Firdaus Yulianto, dikutip dari detikJatim, Rabu (14/1/2026).
Oleh karena itu, Ressa mengakumulasi kerugiannya. Dia menggugat penyanyi Pitik Gemoy itu dengan nominal miliaran rupiah.
"Kami meminta hak-haknya baik materil maupun immateril yang itu kita akumulasi semenjak penggugat 1 ini kecil sampai berusia dewasa seperti saat ini. Dan itu konteksnya penggugat ini adalah anak kandung dari tergugat," imbuh Firdaus.
Pengacara Ressa menghormati bila Denada masih enggan mengakui kliennya sebagai anak kandung. Namun, mereka menunggu bukti. yang akan Denada pakai untuk menegaskan Ressa bukan anak biologisnya.
"Bilamana ini dianggap bukan anak kandung dari tergugat (Denada), maka silakan tergugat untuk membuktikan Kalau dia bukan orang tua biologis dari penggugat (Ressa)," ucap Firdaus.
"Namun, bilamana diakui sebagai anak kandung, maka kewajiban-kewajiban upaya-upaya apa yang sudah dilakukan oleh tergugat selama ini dalam memenuhi kewajiban keperdataannya sebagai orang tua biologis ya harus diberikan kepada penggugat," tegas kuasa hukum Ressa.
Menanggapi hal ini, Denada belum memberikan penjelasan secara langsung. Pihak manajemen Denada, Risna Ories, memberikan penjelasan sikap.
"Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (12/1/2026).
Manajemen menegaskan ini bukan hal mudah untuk Denada. Mereka juga berusaha memahami reaksi dan pertanyaan yang muncul di luar perihal dugaan ini. Denada juga sudah menyerahkan masalah ini ke tim pengacara. Risna Ories juga meminta waktu dan ketenangan untuk Denada.
"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," ujar Risna Ories.
(pus/wes)











































