Ammar Zoni Irit Bicara Jelang Sidang Tatap Muka Kasus Narkoba

Ammar Zoni Irit Bicara Jelang Sidang Tatap Muka Kasus Narkoba

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 18 Des 2025 10:43 WIB
Ammar Zoni Irit Bicara Jelang Sidang Tatap Muka Kasus Narkoba
Ammar Zoni Irit Bicara Jelang Sidang Tatap Muka Kasus Narkoba. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Aktor Ammar Zoni akhirnya hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengikuti sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang terjadi di dalam rumah tahanan. Kehadirannya berlangsung dengan pengamanan ketat dari petugas kejaksaan.

Ammar Zoni tiba sekitar pukul 09.26 WIB bersama lima terdakwa lainnya. Ia diturunkan dari kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan langsung digiring masuk oleh petugas.

Penampilan Ammar Zoni tampak jauh berbeda dari biasanya. Ia mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan rompi tahanan merah bernomor 210, celana bahan berwarna biru navy. Kepala kakak Aditya Zoni itu terlihat plontos dan postur tubuhnya tampak lebih kurus dibandingkan penampilan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu turun dari mobil tahanan, aktor berusia 32 tahun itu langsung disambut awak media. Meski berada dalam situasi serius, mantan suami Irish Bella itu masih sempat melemparkan senyum singkat.

ADVERTISEMENT

Beragam pertanyaan pun dilontarkan, mulai dari kondisi kesehatannya hingga kesiapan mentalnya menghadapi persidangan. Namun, Ammar Zoni tetap melangkah tegap diapit petugas tanpa memberikan penjelasan panjang. Ia memilih irit bicara dan hanya menyampaikan satu kalimat singkat kepada para jurnalis.

"Doain saja ya,"kata Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Ammar Zoni langsung dimasukkan ke sel tahanan sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sambil menunggu sidang dimulai.

Sidang kali ini menjadi momen pertama Ammar Zoni hadir secara langsung di ruang persidangan. Sebelumnya, proses hukum terkait dugaan peredaran narkoba di dalam rutan dilakukan secara daring lantaran dirinya berstatus sebagai narapidana high risk yang ditahan di Lapas Nusakambangan.

Agenda sidang perdana ini berfokus pada pemeriksaan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.




(ahs/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads