Penyanyi sekaligus aktris Aura Kasih, mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025). Kehadirannya sempat membuat para pengunjung terkejut, karena Aura Kasih, diketahui tidak sedang memiliki masalah pribadi.
Usai menghadiri agenda persidangan, Aura Kasih, menjelaskan kedatangan. Ia kali ini, mengurus administrasi perwalian anak semata wayang pernikahan sebelumnya dengan Eryck Amaral.
"Administrasi aja sih. Untuk mempermudah aja (perwalian)," ujar Aura Kasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (9/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya alasan baru mengurus sekarang, Aura Kasih, mengaku kebutuhan dokumen anaknya semakin banyak. Apalagi untuk mengurus paspor dan visa ke luar negeri.
"Karena, sudah mulai lagi banyak pergi-pergi. Buat sekolah, visa, paspor. Kalau ke Eropa pasti ditanya persetujuan ayahnya. Kalau sudah ada penetapan perwalian, lebih mudah," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Aura Kasih, Yanti Nurdin, menegaskan hak asuh sejak awal memang berada di pihak Aura. Namun baru saat ini urusan perwalian baru diurus kliennya.
"Dari putusan pertama memang hak asuh ke Mbak Aura. Sekarang, mengurus perwalian untuk kebutuhan administrasi seperti sekolah dan visa," katanya.
Apakah persoalan ini memerlukan persetujuan mantan suami, Aura Kasih, Eryck Amaral?
"Penetapan perwalian, gak sepenuhnya butuh persetujuan bapaknya. Dari putusan pertama perceraian sudah. Untuk administrasi kan perlu penetapan perwalian. So far gak ada masalah," tambah Yanti.
Baca juga: Tok! Na Daehoon dan Jule Cerai |
Proses perwalian belum selesai dan sidang lanjutan dijadwalkan pada 23 Desember. Aura Kasih tidak wajib hadir dalam sidang berikutnya.
"Mungkin penetapan ya dan Aura Kasih gak wajib datang," kata Yanti Nurdin.
Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 2018. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai satu buah hati yang saat ini berada di bawah pengasuhan Aura Kasih.
Aura Kasih dan Eryck Amaral resmi cerai pada 28 April 2021. Sebelumnya, Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya pada Eryck Amaral ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020.
Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya melalui online atau e-court. Pendaftaran itu juga diwakilkan tim kuasa hukumnya.
(fbr/wes)











































