Pernikahan selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini atau Jule sudah diputus cerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sudah memutus pernikahan tersebut.
Hal ini diungkapkan pengacara Na Daehoon, Rio Effendi, melalui sambungan telepon kepada media.
"Sudah keluar putusannya, secara verstek sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025," kata Rio, Selasa (9/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putusan ini dilakukan secara verstek setelah tiga kali sidang dan Jule gak hadir dalam sidang itu.
"Memberikan izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada termohon di hadapan Pengadilan Agama Jaksel," kata Rio lagi.
Hak asuh anak didapatkan oleh Na Daehoon hingga ketiga buah hatinya dewasa.
"Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," imbuhnya.
Meski begitu, Na Daehoon tidak melarang anak-anaknya menemui Jule. Ia juga akan memberikan kebebasan anak-anak untuk bertemu Jule.
"Menetapkan pemohon kewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan menyampaikan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut," pungkas Rio.
Rumah tangga pasangan ini mulai disorot publik setelah munculnya gugatan cerai yang diajukan oleh pihak Na Daehoon melalui e-court, dan tercatat resmi pada 6 November 2026.
(wes/dar)











































