Upaya mediasi dalam sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum, yang dilayangkan aktris Nikita Mirzani, terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, resmi dinyatakan gagal total alias deadlock.
Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, mengklaim penyebab utama kegagalan mediasi ini adalah ketidakhadiran pihak penggugat prinsipal, yaitu Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki. Menurutnya, mediasi wajib dihadiri oleh prinsipal, terutama pihak yang merasa dirugikan. Ketidakhadiran penggugat dinilai merusak proses.
"Pihak penggugat prinsipal maupun tergugat prinsipal harusnya hadir. Tapi karena penggugat prinsipal tidak hadir, kami tidak mengadakan tergugat prinsipal. Kenapa? Karena, yang paling penting ini adalah penggugat, bukan tergugat. Karena penggugat yang merasa dirugikan wajib hadir," kata Surya Batubara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
Pihak Reza Gladys merasa, tak perlu menghadirkan prinsipalnya ketika pihak penggugat tidak menunjukkan itikad baik untuk hadir. Surya Batubara bahkan menyebut, pihaknya sudah yakin mediasi akan gagal sejak awal, terutama karena gugatan dilayangkan oleh pihak yang ia klaim sudah divonis bersalah dalam kasus pidana.
"Kita juga prinsipnya dari awal, sudah menyatakan tidak mungkin ini ada bisa tercapai mediasi," ujar Surya Batubara.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menjelaskan urusan menghadirkan prinsipal seperti Nikita Mirzani tidak semudah yang dikira. Mengingat status Nikita Mirzani saat ini yang berada di tahanan, ada prosedur administratif yang panjang yang harus mereka urus.
"Nikita Mirzani kan dalam tahanan negara. Oleh karena itu, kami membutuhkan waktu dalam proses administrasi untuk mengajukan permohonan izin kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI, koordinasi kepada Kejaksaan, terus kemudian koordinasi dengan Rutan Pondok Bambu," terang Usman Lawara.
Lebih lanjut, ketidakjelasan informasi terkait kehadiran Reza Gladys, dalam mediasi juga mempersulit proses untuk Nikita Mirzani bisa dihadirkan.
"Kami tidak bisa mendapatkan informasi yang pasti Reza Gladys hadir dalam proses mediasi. Kami juga gak bisa menghadirkan. Tiba-tiba hari ini mediasi terus kemudian dihadirkan, kita gak bisa," ujar Usman Lawara.
Dengan gagalnya mediasi, proses hukum dipastikan akan berlanjut ke tahap pokok perkara yang rencananya diagendakan pada minggu depan.
Simak Video "Video: Usaha Reza Gladys Terganggu gegara Gugatan Rp 100 M Nikita Mirzani"
(ahs/wes)