Inara Rusli mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025) malam ditemani tim pengacaranya. Kedatangan Inara bertujuan membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Insanul Fahmi.
Namun, Inara enggan memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Ia tampak mengenakan busana serba hitam lengkap dengan kerudung, serta masker berwarna merah muda yang menutupi sebagian wajahnya.
Kuasa hukum Inara, Hamrin Saragih, membenarkan pihaknya resmi membuat laporan terkait dugaan penipuan.
"Hari ini kami melakukan pelaporan, ya. Atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami (Inara Rusli)," ujar Hamrin Saragih di Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025).
Hamrin menjelaskan pihaknya menduga Insanul Fahmi yang mereka sebut dengan inisial IF, diduga melakukan tipu muslihat terhadap Inara. Disamping itu kuasa hukum juga telah melampirkan bukti-bukti.
"Di mana ini kami menduga inisial IF, ya karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," ungkapnya.
Hamrin berharap laporan tersebut dapat diproses dengan maksimal oleh pihak kepolisian.
"Semoga ini bisa ada titik terang, dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan," tambahnya.
Laporan ini dilayangkan berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Pokok permasalahan disebut bermula dari dokumen yang diserahkan Insanul Fahmi kepada Inara saat keduanya menjalin hubungan.
Dalam dokumen tersebut, Insanul Fahmi menyatakan dirinya sebagai pria lajang alias single, yang kemudian diduga kuat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Status Insanul Fahmi terkuak setelah Wardatina Mawa, istrinya muncul. Wardatina Mawa juga membuat laporan polisi soal dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
Simak Video "Video: Respons Inara Rusli soal Beberapa Negara Mulai Akui Palestina"
(fbr/pus)