×
Ad

Shahnaz Anindya Heran Altaf Vicko Masih Bebas Meski Setahun Jadi Tersangka KDRT

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 27 Nov 2025 19:10 WIB
Shahnaz Anindya dalam media sosial miliknya. Foto: dok Instagram
Jakarta -

Selebgram Shahnaz Anindya, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (26/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk, menanyakan perkembangan laporan yang diajukan terhadap mantan suaminya, Altaf Vicko.

Shahnaz Anindya sebelumnya, melaporkan Altaf Vicko atas dugaan KDRT psikis. Kasus ini telah membuat Altaf Vicko berstatus tersangka sejak Juni 2024.

"Aku datang mau menanyakan kasus aku aja mau follow up. Karena, kasusnya lagi ngambang udah satu tahun jadi tersangka dari Juni 2024, kok sampai sekarang statusnya masih tersangka. Tapi, belum maju ke kejaksaan juga," kata Shahnaz Anindya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).

Laporan dugaan tindak KDRT psikis itu sudah dibuat sejak 2023, dan sejak pertengahan 2024 pihak kepolisian menetapkan Altaf Vicko sebagai tersangka.

"Ini kasus KDRT psikis yang saya laporkan dari 2023 dan sudah dijadikan tersangka di Juni 2024," beber Shahnaz Anindya.

Shahnaz Anindya, menyayangkan proses hukum yang tak kunjung bergerak. Ia merasa aneh karena status tersangka sudah setahun berjalan, namun mantan suaminya tetap bebas.

"Iya (miris) ini sudah lama banget tapi progresnya gak maju-maju, ini ada apa itu yang saya pertanyakan tersangkanya masih berkeliaran dimana-mana," tutur Shahnaz Anindya.

Menurutnya, saat ini ia hanya menunggu sikap tegas dari pihak kepolisian dan berharap adanya keberlanjutan pada proses hukum laporannya.

"Minta kejelasan saya menunggu jawaban dari kepolisian, ya paling minta dikawal aja kasus saya," pungkasnya.

Sebelumnya, Altaf Vicko dilaporkan Shahnaz sejak 2023 atas kasus dugaan KDRT psikis. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2024, kasus tersebut sampai kini belum dilimpahkan ke kejaksaan, membuat Shahnaz Anindya mempertanyakan kepastian hukumnya.



Simak Video "Video Eks Karyawan Ashanty Ajukan Gugatan Perdata ke PN Tansel"

(ahs/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork