Di tengah proses hukum yang terus berjalan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman, pintu damai Erika Carlina dan DJ Panda masih terbuka.
Ditemui usai mediasi kedua, kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal, mengungkapkan kesediaan DJ Panda untuk mengakui perbuatan.
"Kalau Mbak Erika sendiri sih intinya, yang bersangkutan dengan tulus mengakui perbuatannya atas kekhilafannya, mengakui, bukan dengan dalam hal menyanggah," kata Mohammad Faisal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Erika Carlina juga menepis isu yang menyebutkan kliennya mengajukan syarat-syarat tertentu yang menyulitkan proses damai.
"Dari pihak Erika, sama sekali gak mengarah kepada syarat-prasyarat yang sifatnya mengarah hal-hal yang subjektif," tuturnya.
Meski pintu damai terbuka, keputusan akhir tetap berada di tangan Erika Carlina setelah mempelajari proposal yang diajukan DJ Panda.
Tim kuasa hukum menyatakan adanya potensi perdamaian jika ada itikad baik yang ditunjukkan, namun semua akan kembali pada pertimbangan korban.
"Kalau potensi kemungkinan damai, InsyaAllah ya. Tapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban, apakah beliau berkenan untuk damai atau tidak. Tapi hasil dari mediasi tadi kita melihatnya sudah ada itikad baik," pungkasnya.
Simak Video "Video: Momen Erika Carlina-DJ Panda Hadiri Mediasi Kasus Pengancaman di Polda"
(ahs/wes)