Pandji Pragiwaksono Sebut Belum Ada Panggilan Polisi soal Joke Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono Sebut Belum Ada Panggilan Polisi soal Joke Adat Toraja

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 13 Nov 2025 16:07 WIB
Pandji Pragiwaksono ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2025).
Pandji Pragiwaksono ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2025). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Di tengah proses dialog adat yang sedang dijalaninya, komika Pandji Pragiwaksono buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan kepadanya. Laporan polisi tersebut masih terkait joke yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja.

Pandji Pragiwaksono menyatakan ia belum menerima panggilan resmi dari polisi. Ia berspekulasi permintaan maaf yang telah disampaikannya kemungkinan besar menjadi pertimbangan bagi pelapor untuk tidak melanjutkan proses hukum tersebut.

"Kayaknya mungkin udah dicabut kayaknya karena permintaan maafnya udah ya. Gak tahu, gak ada (panggilan polisi)," kata Pandji Pragiwaksono saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan kembali belum ada panggilan dari pihak berwajib yang masuk kepadanya.

ADVERTISEMENT

"Belum ada. Belum ada," ucapnya.

Laporan polisi tersebut merupakan buntut dari viralnya kembali video stand-up comedy lawas miliknya. Merasa bertanggung jawab, Pandji Pragiwaksono segera mengambil langkah proaktif dengan mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara tulus kepada pihak-pihak yang tersinggung.

"Permohonan maaf sudah diberikan, saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung," ujar Pandji Pragiwaksono.

Setelah permintaan maaf tersebut, fokusnya beralih pada penyelesaian melalui jalur adat. Ia secara aktif berkomunikasi dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan menyerahkan proses dialog kepada perwakilan yang lebih berwenang.

"Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya sih percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN," pungkasnya.

Laporan Polisi Terhadap Pandjim Pragiwaksono

Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri buntut candaan budaya Toraja. Pandji dinilai melakukan penghinaan dan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja.

Ucapan maaf Pandji Pragiwaksono belum meluluhkan mereka. Aliansi Pemuda Toraja menegaskan tidak akan mencabut laporan di polisi soal dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang ditujukan kepada Pandji.

"Dengan senang hati kita menerima permintaan maaf Pandji Pragiwaksono, tapi proses hukum dan sanksi adat harus tetap berjalan," kata perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas, dilansir detikSulsel, Selasa (4/11/2025).

Ricdwan mengatakan mereka ingin ada efek jera terhadap Pandji. Hal itu bertujuan, agar tidak ada oknum lain yang mengulang kesalahan serupa.

"Yang kita tidak mau nanti akan ada oknum lagi yang merasa cukup dengan maaf, akan terlepas dari hukum positif dan hukum adat," tegasnya.




(ahs/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads