Kasus Perkosaan, Moldy 'Radja' Diperiksa Polisi
Rabu, 22 Agu 2007 14:56 WIB
Jakarta - Kasus perkosaan Poppy Gisella yang diajukan ke kepolisian mulai ditindaklanjuti. Beberapa saksi pun diperiksa, salah satunya Moldy, rekan satu band Ian Kasela yang dituding Poppy sebagai pelaku.Didampingi 2 pengacaranya Michael Pardede dan Riama, Moldy mengaku menjawab sekitar 22 pertanyaan dari polisi seputar kronologis perkenalan dengan Poppy."Gue sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian," ujar Moldy singkat ketika ditemui seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2007) siang.Ditanya lebih lanjut soal pemeriksaan, Moldy memilih tutup mulut. Ian Kasela dilaporkan atas 4 pasal yaitu KUHP pasal 285 perbuatan tidak menyenangkan, pasal 310 penghinaan terhadap orang lain, pasal 315 pencemaran nama baik dan pasa 335 tentang pemerkosaan.Gitaris kidal itu selanjutnya berlalu menuju mobil Mercy Hitam dengan plat nomor B 79 SV. Moldy terlihat santai memenuhi penggilan polisi berbalut kaos putih dan celana panjang cokelat. Tak ketinggalan, kacamata hitam. (yla/yla)











































