Eks Suami Gugat Clara Shinta Harta Gana-gini Rp 13 M Setelah 3 Tahun Cerai

Eks Suami Gugat Clara Shinta Harta Gana-gini Rp 13 M Setelah 3 Tahun Cerai

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 06 Nov 2025 19:05 WIB
Denny Goestaf menggugat mantan istrinya, Clara Shinta, gana-gini senilai Rp 13 miliar.
Denny Goestaf menggugat mantan istrinya, Clara Shinta, gana-gini senilai Rp 13 miliar. Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta -

Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga selebgram dan pengusaha Clara Shinta. Sosok mantan suaminya, Denny Goestaf, yang dikenal sebagai pengusaha di bidang ekspor perikanan, tiba-tiba muncul ke publik untuk menggugat soal pembagian harta bersama atau gana-gini.

Nilai gugatan gana-gini Clara Shinta dan Denny Goestaf mencapai Rp 13 miliar. Kedatangan Denny Goestaf ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Arbianto.

"Jadi hari ini saya mewakili klien kami, Denny Goestaf, telah melakukan pendaftaran gugatan pembagian harta bersama terkait harta yang didapatkan sebelum pada pernikahan dari klien kami, Denny Goestaf," ujar Arbianto di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, (6/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataannya, Denny mengatakan menikahi Calara secara resmi. Meski pernikahan mereka tidak terekspos ke publik.

ADVERTISEMENT

"Saya kenal Clara itu masih kuliah, mungkin waktu dia umur 19 tahun. Perbedaan umur kami juga jauh, saya 60 (tahun) sekarang. Jadi bedanya sekitar 30 tahun," tutur Denny Goestaf memperkenalkan diri.

Denny menjelaskan pernikahannya dengan Clara Shinta berakhir pada 2022. Ia mengaku semula menyerahkan seluruh harta kepada Clara demi kepentingan anak mereka. Namun, setelah tiga tahun, ia merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi aset tersebut.

Keseruan Clara Shinta Nikmati Tumpeng hingga Makan Hot Pot di RestoranClara Shinta Foto: Instagram @clarashintareal

"Waktu itu saya titipkan semua harta ke dia buat anak kita. Tapi setelah tiga tahun, saya rasa ada yang mesti diselamatkan, khususnya untuk anak," jelasnya.

Menurut Denny, seluruh aset, termasuk rumah, mobil, serta rekening dan deposito, kini dikuasai oleh perempuan bernama lengkap Elisabeth Clara Shinta Aritonang itu. Selain itu, hubungan Clara dengan anak kandungan dinilai tidak baik.

"Iya, memang dikuasai dia semua. Rumah, mobil, tabungan, semua di dia. Awalnya saya ikhlaskan, tapi setelah saya lihat hubungan dengan anak juga sudah tidak bagus, saya rasa lebih baik saya amankan dulu karena dia juga sudah punya pasangan baru, (Alexander Assad)," ungkap Denny.

Denny menuturkan salah satu alasan utama mengajukan gugatan harta gana-gini karena, kondisi hubungan anak dengan ibunya yang dinilai kurang harmonis.

"Anak itu memang kurang dekat dengan ibunya. Saya kasih waktu supaya dia bisa dekatkan diri, tapi dia lebih mementingkan diri sendiri aja," katanya.

Soal nilai gugatan, Denny menyebut total harta bersama yang disengketakan mencapai sekitar Rp 13 miliar, terdiri dari beberapa jenis aset.

"Sekitar Rp 13 miliar. Ada mobil, tabungan, deposito juga ada," tuturnya.

Hak asuh anak berada di tangan Clara. Denny memilih untuk tidak mengungkap lebih jauh kondisi anak mereka di depan publik.

"Dari mulai saya nikah sampai anak saya umur empat tahun itu, kami gak pernah diakui. Bisa lihat sendiri di IG, dia gak pernah memperlihatkan anak. Baru setelah kami cerai, sekitar 2023, dia mulai tunjukkan anak di media sosial," ungkapnya.




(fbr/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads