Sidang perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Nikita Mirzani, terhadap dokter Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025). Agenda sidang kali ini, memasuki tahap mediasi pertama yang berlangsung sekitar 30 hingga 40 menit, dan dihadiri oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak tanpa kehadiran langsung kedua prinsipal.
Usai sidang, kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua, menjelaskan, mediasi pertama masih sebatas pembahasan tata kelola dan mekanisme proses mediasi.
Maruli menambahkan, mediasi kedua akan digelar pada Selasa, 11 November 2025 pukul 13.00 WIB. Sidang tersebut akan beragendakan penyampaian proposal penawaran perdamaian dari pihak penggugat.
Terkait kehadiran Nikita Mirzani dalam proses mediasi, pihak kuasa hukum menyebutkan, sebenarnya permohonan untuk menghadirkan sang artis sudah diajukan. Namun belum terealisasi karena, kendala administratif. Diketahui, Nikita Mirzani sedang mengajukan banding dalam kasus pidana yang dilaporkan Reza Gladys.
"Kemungkinan besar Nikita akan hadir pada mediasi selanjutnya," jelas Maruli.
Saat disinggung soal dugaan permintaan pengembalian dana Rp4 miliar dari pihak Reza Gladys, Maruli enggan berkomentar lebih jauh. Pihak Reza Gladys juga berencana melakukan gugatan terkait perbuatan melawan hukum kepada Nikita Mirzani senilai Rp 4 iliar.
"Kami belum menerima gugatan itu, jadi belum bisa menanggapinya. Orang hukum itu bicara berdasarkan fakta, jadi kalau faktanya belum ada, kami belum bisa berkomentar," ujarnya.
Menanggapi pernyataan pihak Reza Gladys, yang menyebut gugatan Reza kepada Nikita Mirzani sebagai hal yang tidak serius pada perkara sebelumnya. Maruli menegaskan, pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat dalam menyusun gugatan.
"Tapi kami mau sampaikan, ketika kami membangun konstruksi hukum dalam gugatan perkara nomor 1000/Pdt.G/2025 ini, tentu tidak asal-asalan. Karena, dalam hukum ada asas beban probandi siapa yang menggugat, dia yang harus membuktikan. Kami siap membuktikan dalil gugatan kami," tegasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani, melayangkan gugatan senilai Rp244 miliar terhadap Reza Gladys atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut bermula dari kerja sama promosi produk kecantikan yang diduga dibatalkan sepihak oleh pihak Reza.
Simak Video "Video: Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp 244 M, Ini Rincian Kerugiannya"
(fbr/wes)