Nikita Mirzani soal Dugaan Main Ponsel di Penjara

Nikita Mirzani soal Dugaan Main Ponsel di Penjara

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 24 Okt 2025 09:30 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Nikita Mirzani menanggapi unggahan Dokter Richard Lee soal dugaan Nikita Mirzani main ponsel di penjara.

"Aku juga gak pedulikan dia. Aku gak mau ngurusin ya," ungkap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Sebelumnya, Dokter Richard Lee, mengunggah video dugaan Nikita Mirzani yang diduga main ponsel di penjara. Dokter Richard Lee mempertanyakan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kpd Yth Pak Mentri @yusrilihzamhd , pak koq ada napi bisa main HP?? Aktif sosmed, apa ada peraturan baru di penjara @rutanpondokbambu boleh pegang HP?? Video ud viral tp masih aman.. Ada napi bisa pake narkoba kmrn, ad napi bs main sosmed.. Ada 4 org yg terlibat, knp cuma 2 yg dsidangkan?? Apakah ada yg kebal hukum?," tulis Dokter Richard Lee dalam Instagram miliknya.

Unggahan itu langsung menjadi sorotan dan netizen memberikan komentarnya.

"Sabar ya dok," komentar Angel Lelga.

"duh gimana nih," komentar akun netsr****.

"Gimana nih emang bener ya itu?," tutur akun lainnya.

Sebelumnya, sidang Nikita Mirzani melawan Reza Gladys memang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemarin, Nikita Mirzani kembali membantah ucapan JPU yang menyebut dirinya menyuruh asisten, Mail, untuk meminta uang kepada Reza Gladys.

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan duplik dari pihak Nikita Mirzani atas replik jaksa penuntut umum (JPU). Nikita membantah seluruh tudingan JPU yang menyebut dirinya memerintahkan Ismail Marzuki alias Mail Syahputra untuk meminta uang Rp 5 miliar kepada Reza Gladys.

"Kesimpulan jaksa yang mengatakan saya yang menyuruh Ismail Marzuki untuk berkomunikasi dan meminta uang sebanyak Rp 5 miliar kepada Reza merupakan kesimpulan yang bohong," ujar Nikita Mirzani dalam duplik yang dibacakan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (23/10).




(fbr/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads