Sandra Dewi buka langkah hukum terkait kasus besar yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Ia mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penyitaan sejumlah harta dan aset yang selama ini ikut disita dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah yang menjerat Harvey.
"Benar, saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis (suaminya)," ujar Sunoto, juru bicara PN Jakarta Pusat, kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Dalam berkas keberatan bernomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst, nama Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan tercatat sebagai pemohon, sementara pihak jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI menjadi termohon. Intinya, Sandra dan tim meminta pengembalian aset yang sudah dirampas negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandra Dewi merasa sebagai pihak ketiga yang beritikad baik. Aset-aset yang disita, kata Sandra, diperoleh secara sah dari hasil endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah.
Ia juga menegaskan sudah ada perjanjian pisah harta dengan Harvey sebelum menikah. Sidang keberatan ini sendiri sudah sampai ke tahap pembuktian dan menghadirkan ahli pada Jumat (17/10) lalu.
Baca juga: Teka-teki Sandra Dewi dan Harvey Moeis |
"Sidang dipimpin oleh ketua majelis Rios Rahmanto. Sidang masih dalam agenda pembuktian, apakah nantinya dikabulkan atau tidak, itu kewenangan majelis hakim," tambah Sunoto.
Dalam sidang sebelumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Sandra sempat dihadirkan sebagai saksi untuk Harvey. Di situ, ia menegaskan kembali soal pisah harta dan mengaku tidak tahu menahu soal deposito dolar asing milik sang suami.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memutuskan seluruh aset milik Harvey dirampas untuk negara, mulai dari emas, tas mewah, tanah, logam mulia, hingga mobil hadiah untuk Sandra Dewi. Putusan itu bahkan sudah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Sedangkan putusan lainnya tetap dikuatkan sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Jakarta," kata hakim Teguh Arianto dalam sidang.
(mib/nu2)