Steve Emmanuel Bebas dari Penjara 2 Agustus, Dapat Amnesti

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 15 Okt 2025 13:03 WIB
Steve Emmanuel saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019. Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Kehadiran pesinetron Steve Emmanuel dalam pernikahan adik, Karenina Sunny, dengan Rheza, jadi sorotan. Diketahui, Steve terjerat kasus narkoba dan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada Juli 2019.

Steve Emmanuel terlihat menghadiri pemberkatan Karenina Sunny dengan Rheza yang diketahui sebagai anak dari mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, pada Jumat (10/10/2025). Menyoal Steve Emmanuel, Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, memberikan penjelasan soal kebebasan Steve Emmanuel.

"Yang bersangkutan sudah bebas amnesti per tanggal 2 Agustus kemarin," kata Rika kepada detikcom, Rabu (15/10/2025).

Steve Emmanuel saat ini sudah menjalani masa hukumannya hampir 6 tahun. Mendapatkan amnesti, Steve Emmanuel tidak perlu melakukan kewajiban apa pun.

"Bebas karena mendapatkan amnesti. Tidak ada (kewajiban yang harus dijalani terkait hukuman)," jelasnya.

Steve Emmanuel ditangkap polisi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti satu plastik klip besar berisi narkotika jenis kokain dengan berat bruto 92,04 gram.

Amnesti adalah hak Presiden untuk memberikan pengampunan atau penghapusan hukuman kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.



Simak Video "Video Tokoh-tokoh yang Pernah 'Diampuni' Presiden Selain Hasto"

(pus/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork