Lesti Kejora Dicecar 27 Pertanyaan soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lesti Kejora Dicecar 27 Pertanyaan soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 08 Okt 2025 16:53 WIB
lesti kejora dan rizky billar
Lesti Kejora dan Rizky Billar di Polda Metro Jaya. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Lesti Kejora mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada hari ini. Kehadirannya, merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan musisi senior Yoni Dores.

Lesti menjalani pemeriksaan selama empat jam lamanya. Saat ditemui awak media seusai pemeriksaan, istri Rizky Billar itu mengaku pemeriksaan berlangsung cukup intens.

"Pertanyaannya banyak sekali dan cukup lama dan doain aja mudah-mudahan berjalan dengan lancar kedepannya juga semuanya," ujar Lesti Kejora di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ketika ditanya mengenai adanya komunikasi langsung dengan pihak pelapor, Yoni Dores, Lesti menyebut urusan tersebut sudah ditangani tim hukum masing-masing.

Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan komunikasi kedua belah pihak sudah dilakukan. Namun, masih ada beberapa hal yang belum menemui titik temu.

"Kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi, tapi ya memang ada beberapa hal yang mungkin belum bisa kita setujui. Untuk hal-hal tersebut, mungkin kita gak bisa jelaskan karena itu panjang. Jadi, sebenarnya secara komunikasi sudah terjalin dengan baik," jelas Sadrakh.

Ia juga menegaskan, kehadiran Lesti hari ini murni untuk memenuhi kewajiban hukum.

"Hari ini kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena kan prosedural itu harus tetap dijalankan," imbuhnya.

Rizky Billar, yang turut mendampingi sang istri, menyatakan mereka siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

"Tinggal nanti bagaimana kedepannya, mohon doakan saja agar semuanya berjalan baik dan cepat menyelesaikan urusannya semuanya, amin," kata Billar.

Selama empat jam pemeriksaan, Lesti dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik. Namun, kuasa hukum enggan merinci secara detail isi pertanyaan tersebut.

"27 perayaan 4 jam lebih," kata Lesti.

"Seluruh pertanyaan totalnya ada 27 dengan waktu sekitar tadi 4 jam ya kurang lebih. Ya seputar, seputar ini aja lah yang, yang terkait," tambahnya kuasa hukum.

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora diduga telah melanggar hak cipta atas beberapa karya lagu milik Yoni.




(fbr/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads