Pedangdut Lesti Kejora menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Kehadiran di Polda, merupakan bentuk pemenuhan panggilan penyidik terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh musisi senior Yoni Dores.
Lesti terlihat hadir didampingi suaminya, Rizky Billar, dan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi. Lesti memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.
begitu juga dengan Rizky Billar, yang gak banyak bicara. Ia hanya melontarkan satu kata singkat saat membuka jalan bagi sang istri.
"Permisi," ucap Rizky Billar singkat, sebelum kemudian masuk ke ruang penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (9/10/2025).
Diketahui, laporan terhadap Lesti Kejora dibuat Yoni Dores dan masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 18 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, Lesti, diduga telah melakukan pelanggaran hak cipta atas sebuah karya lagu milik Yoni.
Kasus ini kini tengah dalam tahap pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus. Hingga kini Lesti Kejora masih menjalani pemeriksaan intensif.
Simak Video "Video: Pihak Lesti Kejora Buka Suara soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta"
(fbr/wes)