Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Eks Karyawan Ashanty Beri Klarifikasi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 07 Okt 2025 16:35 WIB
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Eks Karyawan Ashanty Beri Klarifikasi. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, dilaporkan oleh PT Hijau Dipta Nusantara atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini berkaitan dengan pernyataan Ayu Chairun Nurisa yang sebelumnya menyebut sebagai karyawan PT Hijau Dipta Nusantara, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Ashanty dan Anang Hermansyah.

Pihak perusahaan merasa dirugikan dengan pernyataan tersebut, karena dinilai menimbulkan kesalahpahaman publik. PT Hijau Dipta Nusantara menilai penyebutan nama perusahaan mereka telah merusak reputasi dan hubungan bisnis yang sedang berjalan.

Menanggapi laporan tersebut, Ayu Chairun Nurisa dengan tegas membantah dirinya pernah bekerja di PT Hijau Dipta Nusantara. Ia mengaku bekerja di perusahaan lain yang memiliki nama serupa.

"Bukan (karyawan PT Hijau Dipta Nusantara), (tapi bekerja di) PT Hijau Hermansyah Indonesia," kata Ayu Chairun Nurisa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Ayu Chairun Nurisa menjelaskan perusahaan yang dimaksud adalah tempat dirinya pernah diinterogasi terkait dugaan penggelapan dana perusahaan. Ia merasa pernyataannya selama ini telah disalahpahami oleh pihak lain.

"Hijau Duta itu tempat yang di mana aku diinterogasi waktu itu," tutur Ayu Chairun Nurisa.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, juga memberikan tanggapannya terkait klaim PT Hijau Dipta Nusantara. Ia mempertanyakan pernyataan pihak perusahaan yang menolak mengakui hubungan kerja dengan Ayu Chairun Nurisa.

"Kalau memang dia katakan Ayu bukan karyawannya, wow, lantas selama ini delapan tahun loh dia kerja. Dan dia digaji, dia terima gaji, gitu kan. Justru jadi pertanyaan buat kami nih, ini terdaftar gak nih, gitu kan, sebagai karyawan di sana?" ujar Stifan Heriyanto.

Sebelumnya, pihak PT Hijau Dipta Nusantara melalui kuasa hukumnya, Mangatta, menegaskan Ayu Chairun Nurisa telah salah menyebut nama perusahaan.

Menurutnya, PT Hijau Dipta Nusantara sama sekali bukan perusahaan milik Ashanty, meskipun Anang Hermansyah disebut sebagai mitra bisnis di sana.

"Hijau kan banyak nih PT-nya. Nah, salah mentionlah sepertinya Ibu Ayu ini. PT HDN ini depannya juga hijau, jadi kita merasa beliau keliru mungkin dalam menyebutkan ini sehingga ada kerugian yang dialami oleh perusahaan, dalam hal ini karyawannya juga," terang Mangatta di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2025).

Lebih lanjut, Mangatta menyatakan Ayu tak pernah terdaftar sebagai pegawai di PT Hijau Dipta Nusantara. Ia juga menyebutkan pernyataan Ayu Chairun Nurisa telah menyebabkan kerugian nyata terhadap bisnis perusahaan.

"Ayu bukan merupakan pegawai PT HDN. Ini yang kami harus tegaskan juga. Makanya, salah satu klien kami yang melaporkan hari ini mengalami kerugian karena dia telah mengalami langsung beberapa pemutusan dari partner bisnis di HDN, gitu," tegasnya.



Simak Video "Video Eks Karyawan Ngaku Diancam Pihak Ashanty: Kalau Lu Cowo, Gue Gebukin!"

(ahs/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork