Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty, dilaporkan mantan karyawan yang bernama Ayu Chairun Nurisa, atas tindakan perampasan aset dan akses ilegal.
Pelaporan ini adalah serangan balik Ayu yang dilaporkan Ashanty soal kasus penggelapan dana di PT Hijau Dipta Nusantara.
"Ashanty dan karyawannya dilaporkan dalam dugaan perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya," ujar Stifan Heriyanto selaku kuasa hukum Ayu dikutip !nsertlive, pada Jumat (3/10/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, Ashanty diduga melakukan perampasan sejumlah aset milik Ayu.
"Diambil handphonenya, mobil, tas, KTP, laptop, m-banking, password diminta paksa sama Ashanty melalui karyawannya Mufida," sambungnya.
Perampasan itu diduga dilakukan di beberapa tempat. Mulai dari toko kue milik Ashanty, kediaman Ashanty, sampai di rumah Ayu.
"Selang beberapa hari, Ashanty mengutus Aris mengambil paksa kendaraan dari klien kami, sertifikat rumah, emas dan lain-lain, disaksikan oleh keluarga klien kami," tambah Stifan Heriyanto.
Kuasa hukum Ayu lainnya, Azman, menambahkan tindakan yang dilakukan Ashanty dan karyawannya ini termasuk dugaan kriminal karena, menyoal kepemilikan barang-barang itu.
"Selang beberapa hari, Ashanty mengutus Aris mengambil paksa kendaraan dari klien kami, sertifikat rumah, emas dan lain-lain, disaksikan oleh keluarga klien kami," tambah Stifan Heriyanto.
Ashanty dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan perampasan dan akses ilegal. Sedangkan, karyawan Ashanty bernama Aris Maulana Akbar dan temannya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan dugaan perampasan.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Ashanty mengenai hal ini.
(wes/dar)