Outfit Nikita Mirzani Kembali Curi Perhatian Saat Sidang

Outfit Nikita Mirzani Kembali Curi Perhatian Saat Sidang

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 25 Sep 2025 11:01 WIB
nikita mirzani
Outfit Nikita Mirzani Kembali Curi Perhatian Saat Sidang. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda kali ini memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Nikita Mirzani.

Sebelum sidang dimulai, penampilan Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian banyak orang. Ia tampil dengan dress putih yang memiliki detail pita di bagian leher, dipadukan dengan jaket denim biru muda sebagai outer. Rambutnya diikat rapi ke belakang sehingga menambah kesan elegan, namun tetap sederhana.

Salah satu pengunjung sidang bahkan sempat meminta Nikita Mirzani untuk membagikan detail penampilannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Spill outfitnya dong, Kak Niki," ujar seorang pengunjung sidang, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

Mendengar itu, Nikita Mirzani hanya menjawab singkat sambil tersenyum
.
"Prada, Prada, Prada," bebernya sambil menunjuk satu persatu dress yang digunakan mulai dress, outer, hingga roknya.

Ruangan persidangan sendiri tampak padat dipenuhi penonton yang datang tidak hanya untuk mengikuti jalannya perkara, tetapi juga untuk melihat langsung sosok Nikita Mirzani.

Beberapa di antaranya bahkan meminta aktris berusia 39 tahun itu untuk bergaya dan berfoto. Dengan ramah, Nikita Mirzani melambaikan tangan dan menyapa hangat para penonton yang memenuhi ruang sidang.

Selain itu, ibu tiga anak ini juga menyempatkan diri menyapa orang-orang terdekat yang hadir. Ia tampak bersalaman dengan sahabat serta anggota keluarga yang mendukungnya dalam proses hukum yang sedang dijalani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.




(ahs/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads