Masalah sengketa lahan antara Atalarik Syach dan beberapa pihak hingga kini belum menemukan titik terang. Terbaru, kuasa hukum Atalarik, Sofyan, mengungkapkan ada penebangan pohon tanpa izin di lahan yang disengketakan tersebut.
"Yang digugat itu kan ada Initra dan Bang Doni. Tapi permasalahannya, adalah kemarin kita mendapatkan adanya penebangan pohon tanpa izin, padahal pohon itu ditanam oleh klien saya sudah dari tahun 2000-an. Pohon jati, pohon kelapa, dan pohon durian ya," ujar Sofyan di Polres Cibinong, Bogor pada Rabu (17/8/2025).
Penebangan pohon tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada Jumat lalu. Pihaknya yakin ada objek tanah yang tidak pernah digugat pihak lawan.
"Kita sudah ke sana, sudah kita laporkan termasuk itu penyerobotan lahan karena pemasangan pagar kan tidak sesuai dengan objek. Ada di objek lahan yang tidak pernah digugat, tidak pernah tertuang dalam putusan," tambah Sofyan.
Ketika ditanya siapa pemilik lahan tempat pohon-pohon tersebut ditebang, Sofyan menegaskan lahan itu milik Atalarik. Sofyan menjelaskan, pihaknya kini tinggal menunggu proses hukum berjalan.
"Kami sudah melakukan laporan di Polda Jabar," ujarnya.
Sementara itu, Atalarik mengaku sangat kecewa dan kesal atas tindakan penebangan pohon tersebut.
"Karena saya pencinta alam, saya sayang dengan pohon-pohon besar. Saya mohon, orang aja nebang tuh saya bisa emosi saya bilang, itu pohon gede lo, tahu tumbuhnya puluhan tahun," ungkapnya.
Atalarik juga menjelaskan, manfaat pohon-pohon itu bagi dirinya dan lingkungannya. Pohon pohon itu menjadi penyerap cuaca panas selain itu menghasilkan buah-buahan.
"Apalagi pohon-pohon itu ada untuk menghalau matahari ke arah rumah saya, yang sangat panas dan selalu sangat terik itu memang sering banget di Cibinong kayak gitu. Jadi dan itu sumber buah," jelasnya.
Atalarik juga menambahkan, pohon-pohon tersebut sudah berumur puluhan tahun. Diakui dirinya ingin punya rumah dengan kebun luas sejak merintis karier keartisan.
"Memang cita-cita ah, pengin rumah kebun. Sudah tercapai cita-cita saya walaupun harus melewati proses ini. Semua pohon di atas 20 tahun. Yang pohon besar itu saya yang tanam," katanya.
Sofyan menambahkan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini juga ke Dinas Lingkungan Hidup.
"Karena beberapa pohon kan yang ditebang. Kalau satu dua tiga mungkin gak masalah lah. Ini kan karena beberapa pohon, ini juga merusak lingkungan kan," kata Sofyan.
Lebih jauh, Atalarik mengungkapkan ada indikasi pengambilan kayu pohon jati secara ilegal. Ia mengaku memiliki bukti akan hal tersebut.
"Ada bukti-bukti bahwa sudah ada pemindahan sebagian kayu itu berangkat dari dua mobil pick up. Setelah, dua minggu lalu kita bikin ini ada pemberasan ya, waktu ada pernah interview saya, tiba-tiba mereka setop. Jadi terbengkalai aja kayu-kayu itu rusak di lahan," jelasnya.
Saat ditanya soal perkiraan kerugian materi, Atalarik enggan memberikan angka pasti.
"Saya nggak bisa hitung ya, itu bukan masalah itu. Jadi saya sekarang ya udah, saya proses pengadilan yang lagi berjalan aja dulu," pungkasnya.
Simak Video "Video Rumah Atalarik Syach Dibongkar, PN Cibinong: Sudah Sesuai SOP"
(fbr/wes)