Proses perceraian pasangan artis Dahlia Poland dan Fandy Christian masih terus bergulir di Pengadilan Agama Badung, Bali, sejak didaftarkan pada 12 Agustus 2025. Meski telah melalui tahapan mediasi, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Dalam wawancara daring yang digelar pada Sabtu (13/9/2025), kuasa hukum Dahlia Poland, I Wayan Vajra Fhany Jaya, mengatakan mediasi antara kliennya dan Fandy dinyatakan gagal.
"Kemarin itu kita mediasi sudah dinyatakan tidak berhasil ya, per tanggal 2 September. Jadi, juga ada langsung pembacaan hasil mediasi, dinyatakan gagal, dan sudah berlanjut ke pokok perkara," ujar I Wayan Vajra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sidang lanjutan digelar 9 September 2025. Pihak Fandy melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan surat jawaban atas gugatan cerai yang diajukan Dahlia.
"Pada intinya sih Mas Fandy menolak ya, masih dalam surat jawabannya menolak untuk bercerai. Itu aja sih," katanya.
Baik Dahlia Poland maupun Fandy Christian dikabarkan hadir dalam sidang mediasi pada 2 September lalu.
Kuasa hukum Dahlia Poland menegaskan bahwa keinginan kliennya untuk bercerai bukanlah keputusan mendadak. Dahlia sudah mempertimbangkan dengan matang.
"Ya, ya, tetap seperti awal yang saya sampaikan, jadi itu bukan keputusan yang gak dibuat dalam semalam ya. Itu sudah beberapa tahun dipertimbangkan oleh Bu Dahlia," pungkasnya.
Simak Video "Video: Dahlia Poland Kukuh Cerai, Fandy Ingin Pertahankan Rumah Tangga"
(fbr/pus)