Lita Gading ke Ahmad Dhani: Jangan Abuse of Power Sebagai Anggota DPR

Lita Gading ke Ahmad Dhani: Jangan Abuse of Power Sebagai Anggota DPR

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 30 Agu 2025 07:00 WIB
Anggota DPR sekaligus musisi Ahmad Dhani (tengah) bersama Anggota DPR sekaligus penyanyi Once Mekel (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi XIII DPR  dengan Kementerian Hukum, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Wahana Musik Indonesia (WAMI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Rapat tersebut membahas manajemen Royalti dan permasalahan dalam perlindungan karya cipta dan hak cipta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz
Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Jakarta -

Psikolog Lita Gading pada hari Jumat (29/8/2025), mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan musisi Ahmad Dhani. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret nama putri Ahmad Dhani, SA.

Lita Gading mengungkapkan keberatannya atas tindakan Ahmad Dhani yang dinilai memanfaatkan posisinya sebagai anggota DPR untuk melaporkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya satu lagi, jangan menggunakan abuse of power. Jangan sampai dia menggunakan kekuasaannya hanya karena dia seorang politikus dan dia seorang DPR, dia mau menistakan kita-kita atau meremehkan kita-kita, enggak bisa dong kayak gitu," tegas Lita Gading di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/8/2025).

Lita juga merasa Ahmad Dhani meremehkan publik, termasuk netizen, yang selama ini mengkritik perilakunya di media sosial.

ADVERTISEMENT

"Semua netizen dianggap bodoh sama dia, enggak bisa kayak gitu. Hanya saya katanya yang dilaporkan karena saya berpendidikan, justru dia harusnya orang yang berpendidikan harusnya dia paham tentang itu. Harusnya dia harus menghormati pendidikan itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Lita menyinggung latar belakang pendidikannya sebagai seorang akademisi dengan gelar doktor (S3) dalam bidang psikologi. Ia menyayangkan tindakan Dhani yang justru melaporkannya, padahal menurutnya, yang dilakukan adalah bentuk edukasi publik.

"S3 itu gak main-main lho, susah lho mendapatkan itu, ya kan? Biayanya tinggi, apapun itu semuanya. Tapi kenapa mesti harus itu yang harus digarisbawahi? Apakah dianggap saya selevel dengan dia? Buat saya, dia bukan selevel sama saya, harusnya dia berkonsultasi dengan saya bukan melaporkan saya," ujarnya dengan nada kesal.

Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, turut memberikan pernyataan bahwa laporan yang diajukan Dhani tidak tepat sasaran.

"Silakan dinilai saja mana sih namanya edukasi dan provokasi, please deh jangan dungu tak bertepi, udah itu aja ya. Salah alamat dan salah lawa," Kata Syamsul.

Menurut Lita, konten yang ia unggah di media sosial sebetulnya adalah bentuk refleksi edukasi terhadap kondisi sosial. Bukan upaya menjatuhkan atau menghina.

"Karena saya itu S3 psikologi ya, mohon maaf ya, artinya tentang akademisi, bagaimana saya dosen juga, itu juga pentingnya untuk mengedukasi masyarakat di ranah sosial media. Buat apa ada orang akademisi yang tidak dimanfaatkan ilmunya gitu lho. Inilah saya istilahnya yang tidak dibayar, saya mau lho men-sharing pendidikan saya untuk kesejahteraan masyarakat yaitu untuk mengedukasi," pungkas Lita.




(fbr/ass)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads