Pihak Ahmad Dhani Harap Lita Gading Kooperatif soal Laporan Polisi

Pihak Ahmad Dhani Harap Lita Gading Kooperatif soal Laporan Polisi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Minggu, 10 Agu 2025 14:31 WIB
Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya
Ahmad Dhani ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta -

Kasus hukum yang melibatkan Ahmad Dhani dan Lita Gading terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya terkait video yang diduga memuat unsur eksploitasi serta pelanggaran UU ITE terhadap anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, yaitu SF.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan pihak kepolisian sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Lita Gading. Namun, ia menilai Lita belum memenuhi panggilan tersebut.

"Hari Senin kemarin sudah ada panggilan (untuk Lita Gading) tapi ternyata mangkir," kata Aldwin Rahadian saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Aldwin Rahadian mengaku terkejut dengan sikap Lita Gading, mengingat sebelumnya ia disebut-sebut menantikan pemanggilan dari pihak berwenang.

"Saya juga sangat kaget, katanya nunggu-nunggu panggilan, sangat ditunggu panggilannya," ujarnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Ahmad Dhani, itu berharap pihak yang dilaporkan dapat bersikap kooperatif dan memberikan penjelasan secara langsung kepada penyidik.

"Saya sih berharap kooperatif, ikuti proses hukumnya dan segera mengklarifikasi apa yang dilakukan, mudah-mudahan jauh lebih clear," harapnya.

Ia juga menegaskan proses hukum akan terus berjalan, dan pihak kepolisian kemungkinan akan kembali melayangkan panggilan.

"Saya rasa kedepan penyidik akan lanjut lagi memberikan panggilan undangan dan mudah-mudahan di panggilan kedua ini bisa hadir sehingga proses hukumnya bisa segera selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum psikolog Lita Gading, Syamsul Jahidin, menyampaikan kliennya akan mengikuti proses hukum dengan itikad baik terkait laporan polisi yang diajukan Ahmad Dhani.

"Kami juga sangat beritikad baik jika nanti ada pemanggilan klarifikasi kami akan datang, kami akan lalui proses hukum yg berjalan kami hormati semua," kata Syamsul Jahidin dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (11/7).

Ahmad Dhani melaporkan akun Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7). Laporan tersebut terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Aldwin Rahadian menjelaskan laporan ini diajukan karena konten yang dibuat oleh Lita Gading dianggap memicu bullying terhadap anak Dhani, SF, serta melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

"Kita melaporkan inisial LG karena ini dianggap kejahatan serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur oleh hukum positif kita, tapi juga menjadi konvensi internasional," ujar Aldwin saat di Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7).

"Anak punya hak privasi untuk tidak dipublikasikan melalui media. Tidak boleh fotonya dipotong-potong, namanya diangkat ke media, dan di stigmatisasi atas perilaku orang tuanya. Itu diatur oleh Undang-Undang Perlindungan Anak," sambungnya.




(ahs/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads