Dituduh Kasar
Krisdayanti Lagi-lagi Digoyang Baby Sitter
Senin, 23 Jul 2007 13:40 WIB
Jakarta - Krisdayanti tampaknya harus siap kembali berurusan dengan polisi. Penyanyi yang akrab disapa KD itu lagi-lagi dilaporkan ke pihak keamanan karena dianggap berbuat kasar pada pengasuh anaknya.KD dilaporkan oleh Rachmawati alias Roro. Perempuan pemilik Yayasan Andhika Putri itu juga pernah melaporkan KD ke polisi dengan kasus serupa pada Februari 2005.Kali ini laporan dibuat Roro pada 4 Juli 2007. KD dilaporkan karena dianggap melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.Bagaimana ceritanya KD bisa sampai kembali dilaporkan? Menurut Roro sudah sejak Juni 2006, seorang baby sitter bernama Paryanti yang berasal dari yayasannya menghilang. Sebelum hilang Paryanti bekerja di rumah KD."Sudah disurati tiga kali (KD-red), namun tidak ada tanggapan," kata Roro dalam jumpa pers di kantor kuasa hukumnya Sahrir Amirudin di Jl. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2007).Dalam suratnya Roro meminta KD untuk mengklarifikasi keberadaan Paryanti. Ia juga bertanya soal laporan Paryanti yang menyebut istri Anang Hermansyah itu kerap memintanya mengerjakan pekerjaan lain."Suster dipekerjakan serabutan. Seharusnya pekerjaan rumah tangga itu nggak boleh. Serta ada perbuatan kasar yang tidak layak diterima oleh pengasuh," jelas Roro.Roro tahu soal di atas melalui Paryanti langsung. Saat itu baby sitter yang bekerja di rumah KD tersebut menghubunginya. Sayang karena bulan Ramadan, Paryanti tak mau bercerita banyak. Ia tak mau membeberkan kejelekan sang majikan. (eny/eny)











































