Kata PA Tigaraksa soal Erin Gugat Balik Andre Taulany untuk Dapat Harta

Kata PA Tigaraksa soal Erin Gugat Balik Andre Taulany untuk Dapat Harta

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 25 Agu 2025 19:03 WIB
Andre Taulany sidang cerai
Andre Taulany saat ditemui di PA Tigaraksa. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Proses perceraian Andre Taulany dan Erin, kembali bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada Senin (25/8/2025).

Sidang kali ini digelar secara elektronik melalui sistem e-court, dengan agenda pembacaan putusan sela karena sebelumnya Erin melakukan gugatan sela.

"Pembacaan putusan sela melalui e-court," kata Sholahudin, Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa saat ditemui pada Senin (25/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Meski sidang digelar, baik Andre maupun Erin tidak hadir secara langsung di pengadilan. Termasuk kuasa hukum keduanya.

Saat ditanya mengenai isi putusan sela yang dibacakan, Sholahudin menjelaskan, hal tersebut hanya diketahui oleh ketua majelis hakim. Ia menambahkan, hasil sidang hari ini akan diunggah ke sistem e-court.

"Tadi belum, saya konfirmasi ke ketua majelisnya, di atas jam 2. Biasanya e-court di atas jam dua. Gak tahu, pokoknya itu tidak diperlihatkan dan bahwa hari ini mau diupload e-courtnya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sholahudin, juga membahas soal Erin yang disebut menggugat balik Andre Taulany untuk mendapatkan harta. Pihak Erin disebut menggugat balik mengenai aset, harta, hingga nafkah.

"Sudah kami jelaskan kemarin ke teman-teman media, itu bahwasanya atas nama Erin pribadi, mengajukan tidak ada," tegasnya.


Soal Gugatan Balik Erin

Sebelumnya, Andre Taulany melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menuturkan, Erin hanya mengejar harta dalam gugatan balik yang ia ajukan di persidangan.

"Kalau dia (Erin) bilang baik-baik tidak mau cerai, itu bohong. Dia sendiri ingin cerai supaya dia dapat harta," kata Fahmi Bachmid kepada awak media, kemarin.

Fahmi Bachmid menjelaskan sejak awal Andre Taulany hanya mendaftarkan gugatan cerai tanpa ada tuntutan soal harta. Namun, Erin justru melakukan gugatan balik dengan permintaan pembagian harta bersama dalam jumlah besar.

"Andre hanya menggugat cerai, tapi dia digugat begitu banyak untuk membagi harta. Ada mobil, ada rumah, ada tanah, ada saham, ada rekening, semuanya digugat itu," beber Fahmi Bachmid.

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid memaparkan isi rekonvensi yang diajukan pihak Erin. Dari isi berkas tersebut, terlihat jelas Erin sudah setuju untuk bercerai.

"Dalam rekonvensi, 'Menerima dan mengabulkan permohonan rekonvensi yang diajukan pemohon rekonvensi untuk seluruhnya. Memberikan izin kepada termohon rekonvensi berarti Andreas Taulany untuk menjatuhkan talak'. Artinya, mereka itu telah menyetujui untuk cerai," beber Fahmi Bachmid lagi.




(fbr/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads