Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kali ini, Nikita Mirzani, hadir bukan sebagai terdakwa, melainkan saksi untuk asistennya, Ismail Marzuki alias Mail.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membahas soal percakapan WhatsApp yang menyinggung tentang uang, di mana aktris berusia 39 tahun itu secara terang-terangan menuliskan hanya ingin uangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi Nikita bilang, 'Aku kan mau duitnya aja,'" kata Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Pesan itu berkaitan dengan rencana pertemuan antara Dokter Oky dan Reza Gladys, yang kemudian disambung dengan pembahasan soal uang tutup mulut dan pembayaran agar tidak diganggu di kemudian hari.
Nikita Mirzani mencoba meluruskan maksud tulisannya tersebut. Ia menekankan hal itu bukanlah sesuatu yang serius.
"WhatsApp kan berupa ketikan, tidak tahu artinya bercanda, atau serius, atau bagaimana. Jadi saat itu memang saya ya bercanda aja WhatsApp-an seperti itu," terang Nikita Mirzani.
Ibu tiga anak itu menambahkan, tidak semua percakapan teks sebaiknya dimaknai secara kaku.
"Ibu kan pasti berasumsi bahwasanya WhatsApp itu adalah chat serius. Padahal ini tuh, itu sedang bercanda itu saat itu," jelas Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum sempat menghadirkan Reza Gladys bersama suaminya, Attaubah Mufid, serta dua saksi lain untuk memberikan keterangan.
Dalam sidang itu, Reza Gladys, sempat mengisahkan pengalaman saat merasa diancam dan diperas Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan permintaan mencapai miliaran rupiah.
"'Bisa hancur kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter, saya jamin!' Dari forward WhatsApp dari Ismail Marzuki. Ismail Marzuki bilang, 'Nikita Mirzani kalau udah speak up akan didengarkan dengan petinggi-petinggi'," kata Reza Gladys di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Reza Gladys juga menyebut adanya permintaan nominal fantastis untuk membungkam Nikita.
"(Mail ngomong) 'Ya sumpel lah dok mulutnya (Nikita Mirzani pakai uang'. Ismail meminta nominal uang senilai Rp 5 miliar sebagai uang untuk menyumpal Nikita Mirzani," jelasnya.
Karena cemas dengan reputasi profesional yang telah dibangun selama lebih dari satu dekade, Reza, akhirnya mencoba melakukan tawar-menawar.
"Saya menjawab, 'kalau Rp 4M gimana Mail?' Karena saat itu saya takut kredibilitas saya sebagai dokter dihancurkan, padahal telah dibangun belasan tahun," ucap Reza Gladys.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(ahs/wes)