Dalam menghadapi sidang atas kasus dugaan kepemilikan vape mengandung obat keras atau zat etomidate, aktor Jonathan Frizzy, diketahui memilih menghadapi persidangan seorang diri tanpa didampingi keluarga di ruang sidang.
Melalui kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi, aktor yang akrab disapa Ijonk itu memilih untuk menghadapi persidangan seorang diri.
"Dia fokus ke sini dan dia merasa ingin ini semua berjalan dan dia lalui sendiri. Tidak ada permintaan (sidang ditemani keluarga)," kata Lamgok Heryanto Silalahi saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (20/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, keluarga tetap menunjukkan kepedulian dengan menjenguk ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, tempat Jonathan Frizzy ditahan selama menjalani persidangan.
"Keluarga sudah jenguk," tutur Lamgok Heryanto Silalahi.
Menanggapi kondisi terkini Jonathan Frizzy yang terlihat lebih kurus, pihak kuasa hukum tak menampik jika memang adanya perubahan.
"Mungkin lebih sering olahraga saja kali di sana, ya. Lebih sering olahraga saja dan fokusnya memang sementara dia menaruh fokus 100 persen ke perkara ini," beber Lamgok Heryanto Silalahi.
Selain keluarga, pasangannya, Ririn Dwi Ariyanti, juga disebut turut memberikan perhatian. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum lainnya, Ida Bagus Ivan Darmadipraja.
"Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum," ujar Ida Bagus saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (13/8).
Dukungan tersebut juga diwujudkan dengan hal-hal sederhana, dengan dibawakan keperluan untuk ayah tiga anak tersebut.
"Ya layaknya berkunjung aja, membawa makanan, pakaian seperti itu dan memberikan support aja," pungkasnya.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lain yakni ER, BTR, dan EDS, dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya.
(ahs/wes)