Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar sejumlah produk kecantikan. Ada produk skincare Doktif di antara produk tersebut.
Dalam daftar terbaru yang dirilis BPOM, terdapat 21 produk yang izin edarnya dicabut. Melalui unggahan di akun Instagram resmi @bpom_ri, BPOM menyertakan foto-foto dari seluruh produk yang dicabut izinnya. Pada slide pertama, terpampang jelas produk milik Doktif yang ditandai dengan tulisan 'izin edar dicabut'.
Produk tersebut adalah Amiraderm Glowing Night Cream Series dengan nomor izin edar atau notifikasi NA18210101701.
Menanggapi hal ini, Samira alias Doktif gak panik. Dia justru terlihat tenang dan santai.
"Gak apa-apa kan saya gak pernah jualan keranjang produk berbahaya," kata Doktif saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, pencabutan izin edar ini justru menunjukkan bahwa BPOM bersikap adil dan tidak pilih kasih dalam menegakkan aturan. Ia menyampaikan rasa bangganya.
"Itu membuktikan Badan POM tidak milih-milih kasih. Doktif bangga banget," ungkapnya.
Meskipun begitu, ekspresinya berubah ketika disinggung mengenai kemungkinan produk-produknya mengandung zat berbahaya. Ia membantah tudingan tersebut dan meminta agar tidak ada pihak yang memelintir fakta.
"Gak ada! Jangan dipelintir," tegasnya.
Doktif kembali menekankan produk-produk yang ia jual tak mengandung bahan berbahaya. Dia mengakatakan selalu menjaga kualitas dari produk yang dipasarkan.
"Tidak ada kandungan berbahaya, tidak pernah Doktif jual produk dengan kandungan berbahaya," pungkasnya.
Dilihat dari detikHealth, Manajer dokter Detektif atau dr Amira Farahnaz, Dipl. AAAM, Taufik Ardi, membagikan klarifikasi resmi dari pihak Amiraderm. Mereka mengatakan produk mereka mengantongi izin edar dengan notifikasi berbeda yang bisa dicek di laman resmi BPOM RI.
"Menanggapi beredarnya informasi tentang produk kami yang disebut tidak memiliki izin edar, Amiraderm Glowing Night Cream Series telah terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi NA18250103420," tegas Taufk Ardi, Kamis (7/8/2025).
Simak Video "Video: Izin Edar 4 Kosmetik dengan Klaim Bisa Ditelan Ini Dicabut BPOM "
(ahs/pus)