Tangis Nikita Mirzani Pecah Saat Bertemu Anak Jelang Sidang Dugaan Pemerasan

Tangis Nikita Mirzani Pecah Saat Bertemu Anak Jelang Sidang Dugaan Pemerasan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 07 Agu 2025 12:09 WIB
Nikita Mirzani di PN Selatan.
Momen pertemuan Nikita Mirzani dengan anak di PN Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Agenda sidang kali ini adalah, mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebanyak empat saksi dihadirkan, termasuk salah satunya adalah Doktif.

Sebelum sidang dimulai, suasana haru sempat mewarnai ruang sidang ketika Nikita Mirzani dipertemukan dengan anak bungsunya, Arkana. Arkana datang didampingi oleh pengasuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Tangis Nikita Mirzani langsung pecah begitu ia menggendong putra bungsunya tersebut. Dalam pertemuan yang hanya berlangsung dua menit itu, terdengar ucapan saling kangen antara Nikita Mirzani dan Arkana, yang menunjukkan kerinduan mendalam di antara keduanya.

Usai Arkana dibawa keluar dari ruang sidang, Nikita Mirzani masih terlihat tak mampu menahan tangisnya. Momen tersebut menambah emosional suasana persidangan hari itu.

Sebelum sidang dimulai, Nikita Mirzani sempat mengungkapkan kepada majelis hakim bahwa kondisi tubuhnya sedang tidak fit.

"Sejujurnya saya agak kurang sehat, Yang Mulia," kata Nikita Mirzani dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Ia juga menjelaskan anak bungsunya baru saja menjalani perawatan di rumah sakit, yang turut mempengaruhi kondisi fisiknya.

"Karena 2 minggu belakangan ini, tensi saya rendah dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit," terang Nikita Mirzani.

Meski tengah mengalami kondisi kesehatan yang kurang baik dan dihantui rasa cemas terhadap kondisi anaknya, Nikita Mirzani tetap menunjukkan komitmennya untuk menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

"Tapi saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia," pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.




(ahs/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads