BPOM Nyatakan Produk Reza Gladys Tak Berizin

BPOM Nyatakan Produk Reza Gladys Tak Berizin

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 01 Agu 2025 12:13 WIB
Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, membeberkan salah satu produk milik dokter Reza Gladys, Glowing Booster Cell tidak memiliki izin dari BPOM.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum menjelaskan Glowing Booster Cell bukanlah produk. Itu melainkan sebuah bentuk perawatan atau layanan kecantikan yang dilakukan oleh dokter Reza.

"Saya jelaskan bahwa Glowing Booster Cell adalah treatment. Glowing Booster Cell itu dikira produk. Ya memang izin BPOM tidak ada, sampai kapanpun tidak ada, itukan bukan produk," kata Robert Par Uhum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Reza Gladys juga menambahkan produk yang digunakan dalam treatment tersebut memiliki izin resmi dari BPOM.

ADVERTISEMENT

"Yang dikeluarkan BPOM adalah izin produk. Produk yang digunakan dokter Reza adalah Riberskin, itu intinya. Kalau Riberskin ada izinnya," terang Robert Par Uhum.

Ia menjelaskan lebih lanjut kesalahpahaman muncul karena istilah Glowing Booster Cell dianggap sebagai produk. Padahal sebenarnya itu adalah nama treatment.

"Bahasa sederhananya adalah kalau creambath semua paham kan, nah Glowing Booster Cell ini treatment yang bikin muka glowing gitu. Bahan untuk buat glowing apa? Riberskin," ujar Robert Par Uhum.

Menurutnya, treatment tersebut telah dihentikan sejak beberapa bulan lalu oleh dokter Reza Gladys di klinik kecantikannya. "Dokter Reza melakukan Glowing Booster Cell menggunakan Ribeskin ini terakhir Mei 2024," tutur Robert Par Uhum.

Ia menegaskan penghentian treatment tersebut bukan karena masalah perizinan, melainkan alasan lain. "Jadi sebelum dicabut dokter Reza telah menghentikan Glowing Booster Cell untuk menggunakan Ribeskin karena kurang banyak peminatnya bukan karena BPOM," tegasnya.

BPOM Tegaskan Status Produk Reza Gladys

Dalam akun Instagram BPOM RI, menegaskan soal produk milik Reza Gladys. BPOM menuliskan, sejak 2 Februari 2024, telah membatalkan izin edar produk RIBESKIN Superficial Pink Aging.

Temua BPOM adalah GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM. Riberskin X Pink Shooter yang sejenis dengan RIBESKIN Superficial Pink Aging telah habis izin edarnya pada Februari 2025.

Selain produk tersebut, BPOM Juga telah mengumumkan 16 produk kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya selama periode September 2023-Oktober 2024. Termasuk salah satu dari 16 produk itu adalah RIBESKIN Superficial Pink Aging, milik Reza Gladys.




(pus/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads