Sidang lanjutan, kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang kali ini adalah, mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu saksi yang hadir dalam persidangan tersebut adalah dokter Okky Pratama.
Dalam sidang kali ini, dokter Reza Gladys, yang merupakan pelapor dalam kasus ini turut hadir langsung di ruang sidang. Ia tidak datang sendiri, melainkan didampingi Fitri Salhuteru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kehadiran Reza Gladys dan Fitri Salhuteru mencuri perhatian. Namun, Nikita Mirzani tampaknya tidak terlalu mempermasalahkan kedatangan mereka.
"Ini sidang terbuka, jadi siapa aja setan iblis tuyul boleh dateng," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Dalam persidangan hari ini, penampilan Nikita Mirzani tampak mencolok. Ia tampil berbeda dengan rambut yang sudah di-styling, mengenakan kemeja putih pendek, rok abu-abu pendek, dan membawa tas berwarna hijau.
Sebelum sidang dimulai, Nikita Mirzani terlihat sempat berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Saat persidangan resmi dibuka, majelis hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan Nikita. Ia pun mengaku tidak dalam keadaan fit.
"Sedikit sakit, tapi bisa menjalani sidang hari ini," beber Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(ahs/wes)