Persidangan yang melibatkan aktris Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik, terutama saat membeberkan kejanggalan terkait produk skincare milik dokter Reza Gladys. Nikita juga membawa bukti soal produk Reza Gladys gak terdaftar di BPOM.
Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani terang-terangan mengungkapkan produk yang dijual Reza Gladys tidak memiliki izin resmi dari BPOM. Pihak Nikita Mirzani mengatakan produk tersebut diduga gak diproduksi oleh klinik Reza Gladys.
"Dia (Reza Gladys) mengakui bahwa produk dia adalah produk orang lain, tidak ber-BPOM, tidak ada expired-nya, tidak ada cara pemakaiannya atau tidak ada petunjuk bahwa produk itu harus digunakan di klinik," kata Nikita Mirzani saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, turut menyerukan agar instansi terkait segera menindaklanjuti temuan ini.
"Sudah terungkap di persidangan. Mohon BPOM turun tangan, sekarang barang buktinya ada di Nikita Mirzani, ada di saya. Silakan datang ke pengadilan, saya serahkan buktinya," ucap Fahmi Bachmid.
Aktris berusia 39 tahun itu menambahkan, harapannya agar instansi negara bertindak secara adil dan transparan terhadap kasus ini. Ia menegaskan dugaan pelanggaran tersebut bukan sesuatu yang bisa dianggap remeh.
"Pokoknya kalau BPOM memang bersih tolong ini diungkap secara terang-terangan," ujar Nikita Mirzani.
Soal produk Reza Gladys yang dihadirkan oleh Nikita Mirzani ke persidangan sempat membuat kondisi memanas. Percekcokan antara kedua belah pihak tak terhindarkan dan berpusat pada dugaan bahwa salah satu produk kecantikan yang dimiliki Reza Gladys tidak tercatat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Melihat situasi mulai tak terkendali, Hakim Ketua memanggil kedua belah pihak untuk mendekat ke meja hakim guna memperjelas pokok masalah yang diperdebatkan.
"Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada," kata Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Nikita Mirzani langsung merasa emosi perihal produk Reza Gladys terbukti gak terdaftar di BPOM.
"Jadi gak ada di BPOM!" ujar Nikita Mirzani dengan emosi meledak-ledak.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, juga turut memperkuat pernyataan tersebut.
"Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar," jelas Fahmi Bachmid.
Dokter Reza Gladys, telah memberikan kesaksian untuk laporannya terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Reza Gladys mengatakan diminta oleh dokter Okky Pratama untuk 'menyumpal' mulut Nikita Mirzani agar diam dan tak me-review jelek produk skincare miliknya. Reza Gladys juga membeberkan kronologi soal penyerahan uang Rp 4 miliar melalui asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki, melalui dua tahap, transfer dan tunai.
(ahs/pus)