Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani. Kasus ini merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh dokter Reza Gladys.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita Mirzani menjadi pihak pertama yang hadir di ruang sidang. Kedatangannya langsung disambut meriah oleh para penggemar yang telah memenuhi ruang persidangan.
Dengan percaya diri, aktris berusia 39 tahun itu melambaikan tangan dan menebar senyum ke arah para pendukungnya.
Tak berselang lama, dokter Reza Gladys memasuki ruang sidang. Ia datang bersama tiga orang saksi lainnya, salah satunya adalah suaminya, Attaubah Mufid.
Reza Gladys juga mendapatkan dukungan dari sejumlah orang di ruang sidang yang menyemangatinya. Ia membalas dengan melambaikan tangan sambil tersenyum.
Saat Reza Gladys duduk di hadapan majelis hakim, suasana ruang sidang tampak menegang. Dari tempat duduknya, Nikita Mirzani terus mengarahkan pandangannya ke arah Reza.
Tatapan Nikita disebut terlihat intimidatif dan tak teralihkan sedikitpun. Hal itu mempertegas ketegangan yang terjadi antara kedua pihak dalam persidangan kali ini.
Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari Reza Gladys.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Simak Video "Video: Reza Gladys Cerita Awal Komunikasi dengan Asisten Nikmir untuk Dimintai Rp 5 M"
(ahs/mau)