Pihak Reza Gladys Sebut Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Modus Gagal

Pihak Reza Gladys Sebut Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Modus Gagal

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 16 Jul 2025 09:00 WIB
Nikita Mirzani menjalani sidang di PN Selatan, Selasa, 8 Juli 2025.
(Foto: Ahsan/detikhot) Nikita Mirzani menjalani sidang di PN Selatan, Selasa, 8 Juli 2025.
Jakarta -

Keputusan aktris Nikita Mirzani untuk mencabut gugatan wanprestasi Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuai reaksi keras dari pihak tergugat.

Tim kuasa hukum Reza Gladys menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan tersebut.

"Masalah dicabutnya oleh penggugat ini sangat mengecewakan kami," kata kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara saat ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Ia menilai keyakinan kuat penggugat atas kemenangan gugatannya sempat memberikan kesan serius, namun berubah drastis dengan pencabutan tersebut.

"Kami juga sangat kecewa dengan pencabutan ini adalah begitu yakinnya penggugat atas gugatannya dan meyakini menang Rp100 M," tutur Surya Batubara.

Sementara itu, kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum, menyebut pencabutan ini sebagai bagian dari modus hukum yang gagal.

Ia menyebut gugatan perdata ini kemungkinan dilayangkan untuk menghambat proses pidana yang sudah berjalan. Namun karena mediasi gagal, pihak penggugat akhirnya menarik diri.

"Karena modusnya tidak berhasil menghentikan pidana dan modusnya tidak berhasil ketemu dengan dokter Reza karena dia punya maksud tertentu, jadi kena zonk juga, ya dicabut," terang Robert Par Uhum.

Lebih lanjut, ia menyebut gugatan tersebut tidak memiliki dasar hukum kuat dan bahkan dianggap sebagai bentuk candaan.

"Selama ini dia digugat, gak paham hukum. Jadi ya ada lah perasaan sesuatu gitu. Tapi begitu ini semua berjalan dan gugatannya komedi, akhirnya dokter Reza juga menyadari bahwa ini bercanda doang. Akhirnya ya sekarang mulai bisa bercanda," ujar Robert Par Uhum.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut didasarkan pada kejadian pada November 2024 lalu saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk meminta produk skincare-nya direview dan memberikan bayaran sebesar Rp 4 miliar.

Gugatan wanprestasi itu dicabut karena Nikita Mirzani ingin berfokus pada kasus pidana dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dirinya menjadi terdakwa bersama Mail Syahputra.

(ahs/aay)

Hide Ads