Ahmad Dhani Prasetyo dan Mulan Jameela bersama kuasa hukum mereka mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan ini berkaitan dengan dugaan perundungan yang dialami putri pertama mereka, SF, yang masih di bawah umur.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan mereka ingin melapor ke KPAI. Sebagai orang tua, Ahmad Dhani dan Mulan Jameelaa gak terima putri mereka dirundung
"Ya nanti agendanya secara substansi mungkin akan kita sampaikan setelah membuat laporan. Secara garis besar, agenda Mas Dhani hari ini adalah membuat laporan pengaduan kepada KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF," kata Aldwin di KPAI, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (9/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Dhani menegaskan kedatangan mereka bukan hanya sebagai bentuk pembelaan untuk putrinya. Akan tetapi, juga sebagai upaya menjaga hak anak-anak secara umum.
Pentolan Dewa 19 itu juga menegaskan langkah ini penting untuk membuat masyarakat melek soal perlindungan anak yang masih banyak disalahpahami.
"Langkah untuk menertibkan masyarakat soal perlindungan kepada anak, banyak yang gak paham soalnya. Ternyata banyak yang gak paham bahwa anak itu dilindungi oleh negara," ungkapnya.
"Ini bukan hanya urusan anak saya, tapi anak Indonesia semua, agar masyarakat paham bahwa anak-anak Indonesia itu dilindungi oleh negara. Jadi saya sebagai seorang ayah dan anggota Dewan ingin menertibkan masyarakat yang kurang paham soal UU Perlindungan Anak," ungkapnya.
Ia juga menyatakan keprihatinannya soal perundungan yang dialami anaknya.
"Tentunya sebagai ayah dan sebagai warga negara Indonesia, kita harus memberikan penerangan dan pengetahuan ke masyarakat bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh negara," pungkas Ahmad Dhani.
(pus/nu2)