Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana atas perkara dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana penipuan uang (TPPU) yang diduga dilakukan aktris Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, terhadap dokter Reza Gladys.
Pantauan detikcom, Mail Syahputra tiba terlebih dahulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB dengan mengenakan kaus hitam, rompi tahanan, dan lengan diborgol.
Tak lama berselang, Nikita Mirzani tiba di pengadilan pada pukul 10.05 WIB dengan mengenakan kemeja putih, rompi tahanan, serta tangannya juga diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tegas di hadapan awak media, aktris berusia 39 tahun itu sudah siap mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuknya.
"Siap dong," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Terlihat menebar senyum sepanjang jalan menuju ruang tahanan jaksa, hal ini tak lepas dari dukungan putri sulungnya, LM.
"LM (panggilan akrab LM) katanya 'Ami semangat terus LM doain yang terbaik'," ucap Nikita Mirzani.
Dalam kesempatan yang sama, ibu tiga anak itu menyampaikan pesan untuk dokter Reza Gladys.
"Si Reza ratu flexing, ya pakailah harta bendamu nanti di persidangan ya," ujar Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, bintang film Comic 8 itu menegaskan sudah siap bertemu dengan Reza Gladys di ruang sidang.
"Oh pasti dong (siap bertemu dengan Reza Gladys), nanti kan dia akan berhadapan sama saya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.
Mereka ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.
Selama proses persidangan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara Mail Syahputra ditahan di Rutan Cipinang.
(ahs/wes)