Nikita Mirzani hari ini menjalani proses tahap II yakni pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Ada beberapa barang bukti yang akan ikut diserahkan dalam proses pelimpahan itu.
"Barang bukti ada mobil, handphone, dan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan dikutip detikNews, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya pihak pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan ini memang ditunggu-tunggu kliennya. Ia berharap kasusnya segera disidangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini memang yang ditunggu-tunggu Nikita Mirzani, agar kasusnya segera disidangkan dan semuanya bisa terungkap seterang-terangnya," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6).
Ibu tiga anak itu juga menyambut baik mengenai pelimpahan tahap II. Fahmi menyebut ini memang yang dinantikan kliennya.
"Segera disidangkan maunya, karena mau ada kepastian hukum mengenai kasus tindak pemerasan benar atau tidaknya," jelasnya lagi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Mereka ditahan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.
(wes/mau)