Istri Zul Zivilia soal Perekonomian Keluarga usai Suami Dipenjara

Istri Zul Zivilia soal Perekonomian Keluarga usai Suami Dipenjara

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 12 Mei 2025 09:04 WIB
Retno Paradinah mendampingi Zul Zivilia manggung.
Zul Zivilia dengan istri Foto: dok. Instagram Retno Paradinah
Jakarta -

Meski sedang menjalani masa hukuman di Lapas Gunung Sindur atas kasus narkoba, musisi Zul Zivilia tetap menunjukkan tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Vokalis grup band Zivilia itu tetap bertanggung jawab menafkahi keluarganya, salah satunya adalah dari pemasukan royalti lagu.

"Kalau royalti rutin tiap tahun, cuma kalau nominalnya gak selalu sama. Jadi kaya ada lah yang ditunggu tiap tahunnya," kata istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, saat ditemui di Studio Trans7, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan yang berprofesi sebagai make up artist itu menjelaskan pembayaran royalti biasanya masuk dalam kurun waktu hitungan bulan saja

"Sebulan sampai 3 bulan bisa," tutur Retno Paradinah

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan terpisah, Zul Zivilia sendiri mengaku sempat kaget dengan peningkatan nominal royalti yang diterimanya dari Wahana Musik Indonesia (WAMI).

"Dari WAMI itu dulu kecil, Rp 800 ribu, tapi tiba-tiba sekarang besar lagi ini sekarang. Kemarin Rp 5,6 juta dari WAMI," beber Zul Zivilia saat ditemui di usai manggung di acara Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) 2025, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025).

Bahkan, ia menyebut lonjakan royalti tersebut sempat terjadi ketika dirinya terseret dalam pemberitaan soal jaringan narkoba internasional yang dipimpin Freddy Pratama.

"Pas pertama kali saya masuk penjara, lagunya viral lagi, royaltinya juga naik. Lalu ketika saya dikaitkan dengan Freddy Pratama, itu langsung naik lagi," terang Zul.

Retno Paradinah menambahkan selain dari royalti, Zul juga rutin mengumpulkan uang hasil dari aktivitas bermusik di dalam penjara.

"Alhamdulillah tanggung jawabnya luar biasa, dia suka isi acara kan, ngamen gitu, nah itu biasa duitnya dikumpulin, habis itu dikasih ke anak-anak, kayak gitu," ujar Retno Paradinah.

Zul Zivilia ditangkap polisi di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 1 Maret 2019. Ia divonis sebagai pedagang dan pengedar dengan hukuman 18 tahun penjara.




(ahs/nu2)

Hide Ads