3 Bulan Ditahan, Vadel Badjideh Masih Menanti Kejelasan Proses Hukum

3 Bulan Ditahan, Vadel Badjideh Masih Menanti Kejelasan Proses Hukum

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 08 Mei 2025 20:02 WIB
Foto: Vadel Badjideh berbaju tahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Foto: Foto: Vadel Badjideh berbaju tahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Tiktoker Vadel Badjideh sudah tiga bulan ditahan di Polres Jakarta Selatan atas laporan dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh aktris Nikta Mirzani. Meski proses hukum telah berjalan, hingga kini belum ada kejelasan tentang kelanjutan kasus yang menjeratnya.

Padahal, berkas perkara dari Vadel Badjideh telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Namun, tiktoker berusia 19 tahun itu belum juga dipindahkan ke Kejari sebagaimana mestinya.

Kakak Vadel Badjideh, Martin dan Bintang, mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai waktu pemindahan adik mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini belum ada ya update-an lagi yang terbaru. Nanti mungkin kita tanyakan lagi ke pengacara kita," kata Martin Badjideh saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).

Kabar yang simpang siur soal kapan Vadel Badjideh dipindahkan ke Kejari sempat mengguncang hati keluarga, terutama ibundanya. Martin dan Bintang berusaha tetap kuat agar bisa menenangkan ibu mereka yang terpukul mendengar isu tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sempat Mama juga shock ya. Karena pertama kali. Jadi kita coba menguatkan mama. Kita saling menguatkan. Semoga ada jalan yang terbaik lah. Biar semuanya cepat selesai," beber Bintang.

Meski belum ada kepastian hukum, keluarga Vadel Badjideh tetap berpegang teguh pada komitmen untuk terus mendukungnya sepenuh hati. Mereka tak pernah menyerah dalam memberikan semangat dan pendampingan.

"Kalau untuk Vadel, semua apa pun kita akan tempuh. Untuk support ke Vadel, semua kita akan tempuh. Jadi kita nggak pernah mikir kayak, ngeluh atau capek atau apa untuk mengurus Vadel. Untuk support Vadel. Kita selalu ada untuk support Vadel," ujar Bintang.

detikcom juga sempat mengonfirmasi pada Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, terkait berkas perkara Vadel Badjideh. Hingga saat ini, polisi juga masih menunggu kepastian dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Masih nunggu dari kejaksaan," kata Kompol Murodih kepada detikcom melalui pesan singkat, Kamis (8/5/2025).

Vadel Badjideh ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait putrinya, LM. Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.




(ahs/mau)

Hide Ads