Perceraian Bambang-Halimah Tunggu Kabar dari Yogja

Perceraian Bambang-Halimah Tunggu Kabar dari Yogja

- detikHot
Selasa, 05 Jun 2007 14:16 WIB
Jakarta - Kapan sidang perdana perceraian Bambang-Halimah sejauh ini masih tanda tanya. Menurut PA Jakpus, semuanya menunggu kabar dari Yogja. Sejak memasukkan gugatan ke PA Jakpus lewat pengacaranya Juan Felix, 21 Mei 2007 silam, sampai saat ini tanggal sidang perdana perceraian Bambang Trihatmodjo dengan Halimah masih belum jelas. Hingga Selasa (5/6/2007) ini, humas PA Jakpus yang baru mengaku belum mengetahui siapa ketua majelis yang akan memimpin sidang anak mantan orang nomor satu di Indonesia itu.Drs Nuheri, pengganti humas PA Jakpus, ketika ditemui di kantornya, Selasa (5/6/2006) mengatakan, ketua PA yang akan menentukan siapa pemimpin sidang Bambang-Halimah, sejauh ini masih berada di Yogjakarta. Begitu juga dengan panitera PA Jakpus yang bisa dimintai keterangannya. Besok, keduanya baru kembali dari Yogya dan bisa memberikan keterangan yang jelas soal persidangan Bambang-Halimah yang kini menjadi sorotan masyarakat. Yang jelas, 3 hari sebelum sidang, Bambang dan Halimah akan mendapat surat panggilan. Keduanya wajib datang dan tidak bisa mangkir pada sidang pertama karena ada undang-undang (UU) yang mengaturnya. "UU no.3/2006/ tentang peradilan agama pasal 82 ayat 1 dan 2 menyebutkan kedua pihak harus datang pada sidang mediasi. Selanjutnya nggak apa-apa diwakilan," ujar Nuheri. (fta/fta)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads