Sanksi untuk Lucky Hakim Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Sanksi untuk Lucky Hakim Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 22 Apr 2025 17:02 WIB
Lucky Hakim
Sanksi untuk Lucky Hakim Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin. (Foto: Instagram/luckyhakimofficial)
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, seusai menyelesaikan proses pemeriksaan terkait perjalanannya ke luar negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri yang melibatkan 9 saksi menunjukkan dua pelanggaran utama oleh Bupati Lucky Hakim, yaitu ketidaktahuan terhadap aturan izin ke luar negeri, serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk seluruh perjalanan tersebut.

"Tim inspektorat menemukan bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui adanya kewajiban menyampaikan surat izin ke luar negeri dalam kondisi apa pun, ke mana pun, dan untuk tujuan apa pun," kata Bima Arya dalam konferensi pers di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Selasa (22/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bentuk sanksi, Kemendagri mewajibkan Bupati Lucky Hakim mengikuti program pembinaan tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan. Meski menjalani sanksi, Lucky Hakim tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

"Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas pokok sebagai kepala daerah, dan sanksi dari Kemendagri. Jadwal kehadiran akan disusun oleh Sekjen Kemendagri," jelas Bima Arya.

ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan segera menerbitkan surat edaran untuk mengingatkan seluruh kepala daerah tentang kewajiban mengajukan izin ke luar negeri sesuai prosedur, dan untuk lebih mendalami serta menghayati tugas-tugas sebagai kepala daerah.

"Waktu yang dialokasikan untuk pembinaan ini bukanlah waktu yang terbuang. Ini adalah waktu berharga untuk memperdalam pemahaman tata kelola pemerintahan agar uang rakyat kembali manfaatnya ke rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, Lucky Hakim telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan pada Selasa (8/5/2025).

Dalam pemeriksaan itu, Lucky Hakim menyertakan bukti-bukti selama berlibur. Lucky Hakim mengatakan perjalanannya ke Jepang murni liburan keluarga.

"Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga, menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya," kata Lucky Hakim.




(ahs/mau)

Hide Ads