Paula Verhoeven menghadirkan dua orang saksi dalam sidang cerai pada Rabu (19/2/2025). Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, menyebut ada bantahan terkait dalil yang disampaikan oleh pihak Baim Wong perihal trauma anak.
Dua saksi yang Paula Verhoeven hadirkan memberikan pandangan soal pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Baim Wong.
"Dua saksi itu yang membantah. Membantah yang paling mendasar sekali itu terkait dengan anak itu trauma. Apakah memang benar trauma atau tidak? Biarlah orang itu yang menceritakan sendiri. Esensinya kita mau ceritain karena ini mempertimbangkan dari tumbuh-kembang anak," kata Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (18/2/2025).
Pihak Paula berharap masalah soal anak tak menjadi perbincangan di publik. Seharusnya masalah itu jadi pembahasan di meja sidang.
Pihak Paula juga yakin tumbuh kembang anak-anak harus jadi perhatian. Alvon menyebut anak anak harus melihat keduanya orang tuanya adalah sosok yang baik dan dicintai anak-anak.
"Namanya tumbuh-kembang anak itu harus dihormati dengan tidak membicarakan kedua orang tuanya. Kedua orang tuanya itu baik, kedua orang tuanya itu sama-sama dicintai sama anak-anaknya," bebernya.
"Kami pengin meminta kepada hakim, itu satu hal bahwa bukti-bukti di persidangan itulah yang akan dipertimbangkan, bukanlah bukti-bukti di dalam pemberitaan. Itu kira-kira ya teman-teman dari kami," tegasnya.
Pengacara Paula Verhoeven menegaskan dua saksi yang mereka ajukan bisa membantah apa yang disampaikan oleh pihak Baim Wong soal trauma anak kepada ibunya.
"Pada esensinya adalah saksi kami pada saat ini ingin membantah dari apa yang telah mereka dalilkan. Kami tidak perlu banyak, tapi itu validitas dari orang yang menyampaikan dan bukti yang akan kita sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, membuka cerita soal dua anak Baim yang meminta pulang saat diantar ke tempat Paula Verhoeven. Fahmi Bachmid menyarankan model berdarah campuran Belanda, Tionghoa, dan Jawa itu untuk mengubah pendekatan pada anak-anaknya.
"Anak itu jangan dipaksa-paksa, kalau dia tidak mau bagaimana sih mencoba untuk merayu anak ini secara aktif biar anak ini tidak trauma, anak ini tidak nangis, anak ini mau kan harusnya seperti itu," ujar Fahmi Bachmid dalam wawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Simak Video "Video Kondisi Terkini Paula Verhoeven: Lelah Fisik dan Psikis "
(pus/wes)